Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Perjanjian Dagang : Indonesia Wajib Impor Barang AS Rp558,5 Triliun

Perjanjian Dagang : Indonesia Wajib Impor Barang AS Rp558,5 Triliun

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Indonesia wajib melakukan impor barang asal Amerika Serikat (AS) senilai US$33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun (kurs JISDOR 19 Februari 2026 Rp16.925 per dolar AS). Kewajiban tersebut menjadi salah satu klausul utama dalam perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dan AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi dokumen kesepakatan bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump usai pertemuan bilateral di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.

Rincian Kewajiban Impor US$33 Miliar

Berdasarkan dokumen resmi perjanjian, Indonesia diwajibkan memfasilitasi pembelian barang dan jasa dari AS sebagaimana diatur dalam Article 6.4 tentang Purchases, dengan rincian target pada Annex IV: Purchase Commitments.

Setidaknya terdapat tiga kelompok utama impor wajib, yakni:

1.Komoditas energi – US$15 miliar

  • LPG: US$3,5 miliar
  • Minyak mentah: US$4,5 miliar
  • Bensin olahan: US$7 miliar

2.Pesawat komersial dan barang/jasa penerbangan – US$13,5 miliar

3.Komoditas pertanian – US$4,5 miliar

  • Kapas: 163.000 metrik ton per tahun
  • Kedelai: 3,5 juta metrik ton
  • Bungkil kedelai: 3,8 juta metrik ton
  • Gandum: 2 juta metrik ton

Kuota komoditas pertanian tersebut berlaku tahunan selama lima tahun berturut-turut.

Tidak Ada Target Impor AS dari Indonesia

Meski Indonesia memiliki kewajiban impor bernilai besar, dalam dokumen ART tidak terdapat klausul yang menetapkan total komitmen nilai pembelian barang Indonesia oleh AS. Komitmen Negeri Paman Sam lebih difokuskan pada pelonggaran tarif.

Satu-satunya konsesi spesifik bagi produk unggulan Indonesia tertuang dalam Article 6.3 tentang tekstil. AS berkomitmen memberikan tarif 0% untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

“Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika akan memberikan tarif 0% dengan mekanisme TRQ. Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga.

Namun, kebijakan tersebut disertai prasyarat kuantitatif, yakni volume impor tekstil dan pakaian jadi Indonesia yang mendapat tarif 0% akan ditentukan berdasarkan rasio ekspor bahan baku tekstil asal AS ke Indonesia, seperti kapas atau serat buatan produksi AS.

Kesepakatan dagang ini pun menjadi sorotan karena memuat komitmen pembelian besar dari Indonesia tanpa disertai target pembelian timbal balik yang setara dari pihak AS.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggrek Trichotosia Andreas

    Kenalkan Anggrek Langka Trichotosia Andreas di Mamasa, Pj Gubernur Sulbar Ingin Bangun Industri Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 282
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id –  Tanaman anggrek di Kabupaten Mamasa, rupanya menyimpan tanaman endemic yang tidak dimiliki negara manapun di dunia. Jenis anggrek langkah dari keluarga Trichotosia tersebut, tumbuh di wilayah bersuhu dingin dengan ketinggian 2000 kaki di atas permukaan laut itu. Anggrek langka ini, ditemukan oleh Andre, pengelola wisata Sawo Tondok Bakaru di hutan Mamasa. Anggrek […]

  • Pembacaan Pledoi Cabup Mateng Haris

    Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinreng Bantah Ijazahnya Palsu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa Dugaan pengguna ijazah Palsu, Haris Halim Sinreng, di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) melalui kuasa hukumnya membacakan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada, Jumat, (20/12/2024) malam. Pembelaan terdakwa itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp 36 juta subsider 2 bulan kurungan pada Haris […]

  • Kepala Kantor Bank Indonesia Sulbar

    BI Sulbar Siapkan Uang Rp 432 Miliar Untuk Kebutuhan Lebaran 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan uang sebesar Rp 432 miliar untuk menunjang penukaran uang saat hari lebaran 2024. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Gunawan Purbowo mengatakan, penukaran itu telah dibuka sejak 19 Maret 2024 lalu. Untuk penukaran uang pecahan, BI Sulbar menyiapkan dua titik. Satu di Mall […]

  • Gandang Dewata

    Trouble di Jalur Pulang, Dua Pendaki Gandang Dewata Tertinggal di Pos 6

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 299
    • 2Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Dua orang pendaki gunung Gandang Dewata di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan mengalami trouble dan dalam keadaan sakit di jalur pulang, Minggu, (13/10/2024). Menurut keterangan dari BPBD Kabupaten Mamasa, dua pendaki Gunung Gandang Dewata itu masing-masing bernama Taufiq Abu Bakar dan Jhiwar Julnaintin. Keduanya tertinggal oleh rekan-rekannya saat memasuki jalur pulang […]

  • Kabag keuangan DPRD Sulbar

    Kabag Umum dan Keuangan Sekrtariat DPRD Sulbar Bertemu PT. Brantas Abipraya Bahas Rekonstruksi Gedung DPRD

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kabag Umum dan Keuangan, Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus BM, bersama PT. Brantas Abipraya Mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat direksi. Kamis, (18/7/2024).   Rapat ini membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan proyek, termasuk […]

  • Sekwan DPRD Sulbar pakai hak pilih.

    Sekwan DPRD Sulbar Gunakan Hak Pilih di TPS PSU Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih menjadi salah satu pemilih yang menggunakan haknya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tepatnya di TPS 19 Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/02/2024) Menurutnya, PSU merupakan bentuk upaya penyelenggara dalam menyempurnakan hasil Pemilu 2024, selain itu upaya pemerintah melalui penyelenggara pemilu dalam menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas. “PSU ini […]

expand_less