Pemprov dan BPJPH Bertemu, Godok Pembangunan Kantor Layanan Jaminan Produk Halal di Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekda Sulbar, Junda Maulana menerima audiens dengan BPJPH Kementerian Agama.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) guna mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah.
Komitmen tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, di Ruang Sekda Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi Plt Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil.
Audiensi membahas rencana pendirian UPT Layanan JPH di Sulawesi Barat sebagai tindak lanjut kebijakan nasional serta rekomendasi Komisi VIII DPR RI dan Kementerian PAN-RB. Pembentukan UPT ini dinilai strategis untuk mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekonomi berbasis UMKM di daerah.
Sekda Junda Maulana menyatakan, Pemprov Sulbar pada prinsipnya mendukung penguatan kelembagaan layanan halal yang sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya pada pilar penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparan BPJPH, dijelaskan sejumlah persyaratan pembentukan UPT, antara lain rekomendasi resmi dari Gubernur Sulbar serta kesiapan sarana dan prasarana berupa lahan dan gedung operasional. Keberadaan UPT Layanan JPH di daerah diharapkan memudahkan pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Plt. Karo Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa pembentukan UPT JPH memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal sangat relevan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Selain memperkuat pelayanan publik, ini juga mendorong peningkatan kualitas produk UMKM dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Murdanil.
Audiensi ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antara BPJPH dan Pemprov Sulbar guna mempercepat realisasi pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari implementasi Panca Daya Sulawesi Barat.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar