Pemprov Sulbar Nilai Teknis KKPRL Tambak Udang Vaname, Dorong Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat teknis penilaian tambak udang vename.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang laut agar berjalan tertib dan berkelanjutan. Salah satunya melalui Penilaian Teknis Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana bangunan dan instalasi laut tambak udang vaname milik PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.45 Wita hingga selesai itu sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang mendorong masuknya investasi sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat pesisir.
Penilaian teknis diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut Makassar, dengan agenda utama membahas permohonan pemanfaatan air laut untuk kegiatan budidaya tambak udang vaname.
Forum tersebut dihadiri langsung oleh jajaran direksi masing-masing perusahaan pemohon, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dari Unit Tata Ruang Kelautan, Bidang Perikanan Budidaya, dan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Selain itu, turut hadir unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, di antaranya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Pangkalan PSDKP Gorontalo, Pangkalan PSDKP Bitung SATWAS Mamuju, serta Tim Teknis KKPRL Balai Penataan Ruang Laut Makassar.
Dalam pemaparannya, PT Vaname Kasoloang Sejahtera mengajukan permohonan KKPRL untuk pemasangan pipa air laut sebagai bagian dari operasional tambak udang vaname.
DKP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah catatan teknis, terutama terkait lokasi kegiatan yang berada di zona pariwisata berdasarkan Perda RZWP3K 2017, serta fakta bahwa saat ini masih berlangsung proses revisi RZWP3K untuk diintegrasikan dengan RTRW Provinsi Sulbar.
Meski demikian, Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi di sektor perikanan budidaya, termasuk tambak udang vaname.
“Budidaya udang vaname memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun tentu harus dijalankan sesuai aturan tata ruang dan prinsip perlindungan lingkungan,” ujar Suyuti.
Ia menekankan, dukungan tersebut bersyarat pada pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku.
“Jika semua persyaratan dipenuhi, investasi ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Suyuti juga mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem pesisir, mulai dari penanaman mangrove, pengelolaan limbah tambak yang baik, hingga memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu nelayan serta habitat laut, khususnya penyu yang berada di sekitar lokasi.
Sementara itu, PSDKP Wilayah Kerja Mamuju menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan melalui kunjungan lapangan guna memastikan kesesuaian data dokumen dengan kondisi riil di lapangan. BPSPL Makassar turut memberikan masukan agar posisi outlet tambak dicantumkan secara jelas dalam dokumen dan peta teknis.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PT Vaname Kasoloang Sejahtera menjelaskan bahwa kegiatan tambak udang vaname telah berjalan sejak tahun 2024. Perusahaan mengklaim telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa setempat, termasuk mendukung penangkaran penyu, menyalurkan program CSR berupa bantuan rumah ibadah dan kegiatan desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar terkait pengelolaan IPAL tambak.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar