Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

  • account_circle zul
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mekora.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming. Agenda berlangsung dengan kuorum, dihadiri 19 anggota dewan. Hadir pula Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Sekda Aji Erlynawati, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan perusahaan dan perbankan.

Dalam laporan Komisi B yang disampaikan Junaidi, disebutkan bahwa pembahasan revisi perda ini sudah melalui kajian bersama tim Pemkot. DPRD menilai perubahan aturan penting dilakukan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

Pendapat akhir pemerintah dibacakan Wakil Wali Kota Agus Haris. Ia mengapresiasi dukungan DPRD dan kerja keras tim pembahas. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemerintah pusat memberi kewenangan daerah untuk mengelola pajak sendiri. Karena itu, kita dituntut makin mandiri secara fiskal, tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Agus menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan dengan analisis proporsional agar tetap adil. Perubahan perda ini juga merujuk pada hasil evaluasi sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023, surat edaran Menteri Keuangan, serta arahan Menteri Dalam Negeri.

Tujuan revisi perda, lanjutnya, ialah meningkatkan efektivitas penerimaan daerah, menambah objek retribusi baru, serta memperkuat akuntabilitas kebijakan pajak. Dengan begitu, PAD diharapkan meningkat, sementara pelayanan publik juga kian berkualitas.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui raperda untuk disahkan. Keputusan itu dituangkan dalam SK DPRD Nomor 28 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Yessy Waspo Prasetyo.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Wali Kota Neni bersama pimpinan DPRD.

  • Penulis: zul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambore Kesehatan Mamuju

    Serba Serbi di Jambore Kesehatan Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jambore kesehatan yang berlangsung di Lapangan Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, 9-13 November 2023. Dipenuhi dengan sejumlah kegiatan menarik. Salah satunya yakni lomba balap karung dan pertandingan bola volly yang diikuti 23 peserta dari Puskesmas, RSUD Mamuju, dan Institusi sekolah kesehatan. Ketua panitia Jambore Kesehatan Mamuju, Bahtiar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan […]

  • Tanah Jarang Mamuju

    Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pengusulan izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau Rare earth elements (REE) di Desa Takandeang, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat dapat mengancam ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat. Kekhawatiran WALHI menyusul permohonan izin usaha pertambangan oleh […]

  • Wagub Sulbar, Salim S Mengga

    Tertibkan Aset Daerah, Wagub Sulbar Periksa Kendaraan Dinas di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). Dalam kunjungan ini, Salim menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib dan sesuai fungsi, khususnya kendaraan dinas. “Seluruh kendaraan […]

  • Statistisi Ahli Madya BPS Sulbar memaparkan rencana sensus ekonomi 2026 kepada awak media.

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Ditarget Hasilkan Data Lebih Akurat : Sulbar Punya 136 Ribu Unit Usaha

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengintensifkan persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui Media Gathering “Menguatkan Literasi Statistik, Memperkuat Pemberitaan Menuju Sensus Ekonomi 2026″ yang digelar di Aula Kantor, Jl. Martadinata, Mamuju, Rabu (26/11/2025). BPS menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal agenda statistik nasional tersebut. Kegiatan dipimpin […]

  • Kadis Pendidikan Mamuju Hadiri Rakor di Se Sulbar

    Kepala Disdikpora Mamuju Hadiri Rakor Pendidikan Sulbar

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 53
    • 6Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani, turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi UPT dengan Pemerintah daerah se Sulawesi barat. Kegiatan tersebut dibuka Oleh Sekretaris daerah (Sekda) Sulawesi barat, Muhammad Idris, di Hotel d Maleo Mamuju, pada, Senin (18/3/2024). Pada kegiatan Tersebut Pemkab Mamuju yang diwakili oleh Kadis Pendidikan Pemuda […]

  • Supratman, Wakabid Agitasi, Media dan Propaganda GMNI Mamuju.

    Tolak Pilkada DPRD, GMNI Mamuju : Langgengkan Politik Elit, Kebiri Keinginan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penolakan publik terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus meluas. Di Mamuju, sejumlah organisasi mahasiswa menilai mekanisme tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Wakil Ketua Bidang Agitasi, Media, dan Propaganda DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Supratman, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang […]

expand_less