Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Gubernur Sulbar Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

Gubernur Sulbar Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

  • account_circle Beye
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Gubernur Sulbar,  Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, (4/8/2025).

Turut mendampingi Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur.

Gubernur Suhardi Duka menyampaikan, acara penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan yang merata dan berkeadilan, dan merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami. Kami ingin memastikan tidak ada anak Sulawesi Barat yang tertinggal dalam pendidikan. Ini bukan sekadar dukungan fasilitas, tapi bentuk keberpihakan kita pada pendidikan yang inklusif,” ujar Suhardi Duka.

Terkait aset yang diserahkan merupakan bagian dari fasilitas milik Pemerintah Provinsi yang kini dipinjamkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif sosial yang memberikan ruang belajar bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera.

Dengan dukungan ini, sekolah tersebut dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih optimal, menjangkau lebih banyak anak, dan menciptakan ruang belajar yang layak.

Kepala Dinas Sosial, Abdul Wahab, juga menekankan bahwa dukungan ini bukan yang terakhir. “Ini adalah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sosial. Kami membuka diri untuk terus bersinergi demi masa depan generasi muda Sulbar,” tegasnya.

Langkah strategis ini pun diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain, bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pendidikan, tidak hanya melalui kebijakan, tapi juga dengan aksi nyata.

Dengan penandatanganan ini, Pemprov Sulbar kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar kewajiban negara. Masa depan Sulawesi Barat, dan Indonesia secara umum, akan semakin cerah jika seluruh anak bangsa diberi kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

  • Penulis: Beye

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cagub Sulbar AIM PASS

    Mantan Bupati Polman, AIM Optimis Menang di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Pangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PASS), melakukan rapat konsolidasi dengan tim pemenangan. Rapat ini dilaksanakan untuk mematang sejumlah persiapan terutama membahas sejumlah strategis untuk menghadapi Pemilihan Gubernur. Rapat ini berlangsung di kediaman AIM, di Polman, pada […]

  • MK Putuskan SD SMP Gratis

    Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025). “Mengabulkan permohonan […]

  • Kades Tanambuah DPO

    Menghilang, Kades Tanambuah Buron Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu setelah ia mangkir panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta yang menjeratnya. Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan langkah tegas itu diambil setelah tersangka tidak kooperatif dan […]

  • Kadisdikpora Mamuju Murniani

    Disdikpora Mamuju Laksanakan Seleksi Atlet POPDA 2024 Mateng

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju siapkan sejumlah atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Barat (Sulbar) 2024, akan dilaksanakan mulai 3-9 Mei, di Mamuju Tengah (Mateng). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani mengatakan, persiapan itu sedang berjalan dengan melaksanakan sejumlah seleksi sejak tanggal […]

  • Pesawat Mamuju-Makassar.

    Batik Air Resmi Ganti Wings Air Layani Penerbangan Mamuju-Makassar

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pesawat Air Bus a320-200 milik maskapai Batik Air melakukan pendaratan pertama di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Jumat (8/12/2023). Nantinya Batik Air akan menggantikan maskapai Lion Group lainnya Wings Air yang sebelumnya melayani penerbangan rute Mamuju-Makassar. Itu sekaligus membuka era baru penerbangan selama 13 tahun terakhir. Nantinya Batik Air akan melayani penerbangan Mamuju-Makassar […]

  • Surat Panggilan Petani Sawit Pasangkayu

    APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulawesi Barat atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL). Surat tertanggal Selasa, 27 Mei 2025 itu ditandatangani oleh kuasa […]

expand_less