Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov Sulbar Buka Aduan Pemberantasan Ormas Premanisme

Pemprov Sulbar Buka Aduan Pemberantasan Ormas Premanisme

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menindak segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Instruksi tersebut juga telah ditindaklanjuti langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi, mengungkapkan bahwa hasil rapat tersebut melahirkan kesepakatan pembentukan tim terpadu yang bertugas menangani tindak premanisme, termasuk pengawasan terhadap ormas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ujar Sunusi.

Buka Ruang Pengaduan Masyarakat

Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran oleh ormas maupun tindakan premanisme lainnya di lingkungan masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis langsung ke kantor Kesbangpol Sulbar.

Sunusi menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki database ormas resmi di Sulbar. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat langsung diverifikasi keabsahannya.

“Kami bisa langsung cek, apakah ormas tersebut terdaftar secara resmi atau tidak,” jelasnya.

80 Lebih Ormas Terdaftar di Sulbar

Saat ini, tercatat lebih dari 80 ormas di Sulawesi Barat yang masuk dalam data Kesbangpol. Pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan ormas untuk memberikan pendampingan seputar hak, kewajiban, serta batasan kegiatan.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga menyediakan layanan Sistem Informasi Pelayanan Ormas Sulbar (SImPel Mas) sebagai kanal digital resmi untuk pendaftaran dan pelaporan ormas.

Melalui SImPel Mas, ormas dapat mengakses empat layanan utama, yakni Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Penerbitan Surat Terdaftar Provinsi, Pelaporan kegiatan ormas, serta SOP pengajuan dana hibah.

“Kami sudah buka kanal pendaftaran tersebut. Setiap ormas juga dapat melaporkan kegiatan yang akan mereka laksanakan melalui platform ini,” tutup Sunusi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bulan Menjabat Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh Terima Tiga Penghargaan

    Tiga Bulan Menjabat Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh Terima Tiga Penghargaan

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh, terima tiga perhargaan kurun waktu sejak dilantik, 12 Mei 2023. Penghargaan pertama dari Mendikbud Riset, di bidang Merdeka Belajar kategori Transformatif Pembelajaran, Perencanaan Basis Data, Implementasi Kurikulum Merdeka Mengajar, dan Program Sekolah Penggerak. diterima di Gedung Trimurti Prambanan Yogyakarta, pada, Senin 29 Mei […]

  • Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Pemkot Bontang Siap Kawal di Daerah

    Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Pemkot Bontang Siap Kawal di Daerah

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mekora.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian kerakyatan berbasis gotong royong. Pemerintah Kota Bontang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui siaran virtual dari Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Wakil Wali […]

  • 3 Nelayan Hilang di Majene

    3 Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Majene, Kapal Ditemukan Terbalik

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 279
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga orang nelayan dilaporkan hilang di perairan Majene, pada, Selasa, 11 Juni 2024 dini hari lalu. Kapal motor PLN Anugerah Indah Ilahi 2 berwarna hijau itu, ditumpangi tiga orang nelayan yakni Hasanuddin (42), Rustam (41), dan Muhammad Haerul (15). Kantor pencarian dan pertolongan orang hilang Basarnas Mamuju, telah melakukan pencarian, namun hingga […]

  • Gubernur Sulbar komen Calon Wagub Sulbar

    Pengisian Wagub, Gubernur Sulbar Sebut Dua Nama Bakal Diusul DPRD

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian dengan hormat Wagub Sulbar masa jabatan 2025–2030, tepat dua bulan pasca wafatnya Salim S. Mengga. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (2/4/2026) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, serta dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Dalam sambutannya, […]

  • Sikap Politik WALHI untuk Pemilu 2024

    Sikap Politik WALHI Untuk Pemilu 2024, Pilah-Pilih-Pulih

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Menyikapi dinamika dan situasi politik yang belakangan ini terhadap Pemilu serentak 2024. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan manifesto politiknya. WALHI menyebut, dinamika yang terjadi belakangan ini merupakan kiblat kemunduran demokrasi, penyempitan ruang- ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan. “Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh […]

  • Tambang Pasir Bebanga

    Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Masyarakat dari empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyatakan sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di wilayah perbatasan Kelurahan Bebanga dan Kelurahan Sinyonyoi Selatan. Penolakan tersebut datang dari warga Lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama’, dan Kanang-Kanang. Warga menilai aktivitas tambang pasir […]

expand_less