Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulawesi Barat atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL).

Surat tertanggal Selasa, 27 Mei 2025 itu ditandatangani oleh kuasa hukum APSP, Hasri, SH., MH. Surat ini juga telah ditembuskan ke Divisi Propam dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sulbar sebagai bentuk permintaan pengawasan internal atas dugaan penyimpangan etika oleh aparat penyidik.

Dalam aduannya, Hasri menyoroti lima poin utama yang dinilai sebagai bentuk penyimpangan prosedur dan potensi kriminalisasi terhadap petani, yakni :

1. Lambannya Penanganan Laporan Petani
APSP telah melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025 dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter, namun hingga surat ini dikirimkan, pelapor baru menerima SP2HP pertama tertanggal 16 Mei, dan itu pun setelah diminta langsung ke penyidik.

2. Perlakuan Kontras terhadap Laporan Perusahaan
Hasri menilai adanya ketimpangan penanganan antara laporan petani dan laporan balik perusahaan. Laporan perusahaan terhadap 7 warga, teregister 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter), langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pemanggilan klarifikasi kepada warga.

3. Penyalahgunaan Pasal dalam UU Perkebunan
Kuasa hukum APSP menilai pihak perusahaan dan penyidik menggunakan pasal-pasal secara tidak tepat, khususnya Pasal 55 dan 107 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, yang semestinya ditujukan kepada korporasi, bukan petani. Hasri juga mengingatkan agar penyidik merujuk pada Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, agar tidak salah dalam menafsirkan hukum.

4. Dugaan Retaliasi dan Cacat Formil
Laporan dari perusahaan dinilai berpotensi cacat formil karena substansi yang sama sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum. Oleh sebab itu, laporan baru tersebut diduga merupakan bentuk retaliasi dan kriminalisasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

5. Intimidasi oleh Penyidik
APSP mengungkap adanya dugaan intimidasi verbal oleh oknum penyidik senior kepada warga yang dipanggil klarifikasi, dengan menyebut ancaman pasal pidana hingga 10 tahun penjara. Dugaan ini disebut telah terekam dalam pembicaraan telepon dan dijadikan alat bukti.

Tuntutan kepada Kapolda Sulbar
Melalui surat pengaduan tersebut, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners mendesak Kapolda Sulbar untuk :

– Melindungi hukum masyarakat pelapor yang sedang menghadapi tekanan hukum.
– Mengevaluasi kinerja penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus yang dianggap tidak netral.
– Menginstruksikan audit etika dan prosedur oleh Propam dan Wasidik terhadap penanganan kedua laporan.
– Menjamin independensi proses hukum dari intervensi korporasi besar.

Melalui surat itu, Hasri tegas mengatakan jika petani sawit di Pasangkayu bukanlah pejabat. Untuk itu iya mendesak perlakuan penyidik yang seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum untuk mengembalikan hak mereka.

“Petani bukan penjahat. Mereka adalah korban dari sistem yang timpang. Jika aparat tunduk pada tekanan korporasi, maka tidak ada lagi ruang keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri

    DPRD Sulbar Usul 5.772 Pokir di Musrenbang 2027, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 sebagai forum strategis merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, hadir bersama Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Sekretaris DPRD Arianto dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/4/2026). […]

  • Solata Community Dukung Ado Damris

    Dukungan Untuk ADAMI di Pilkada Mamuju Meluas, Kini Datang Dari Solata Community

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris kembali bertambah. Terbaru datang dari Solata Community, mereka mendeklarasikan dukungan untuk Ada-Damris (ADAMI), pada, Rabu (11/9/2024) malam. Deklarasi dari Solata Community itu berlangsung di rumah warga di Lingkungan Lebbeng, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ketua Tim […]

  • Pelaku pencuri sapi di Mamuju

    Curi Sapi, Pemuda Asal Mamuju Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pria berinisal MA (24) warga tinggal di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, berhasil diringkus polisi setelah diduga jadi pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga Mamuju. MA diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju di Samping SPBU Simboro di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (20/12/2023) dini hari. Kapolresta Mamuju, Kombes […]

  • Kantor Gubernur Sulbar

    Kantor Gubernur Sulbar Baru Diresmikan Pasca Rehab Rekon

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 396
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya diresmikan pasca rehabilitasi konstruksi akibat roboh pada gempa 21 Januari 2021 lalu. Kantor Gubernur Sulbar yang baru ini memiliki desain perpaduan budaya lokal namun tidak meninggal ciri khas bangunan terdahulu. Kantor ini dibangun diatas lahan 12.501 meter persegi (m2), dengan total 3 lantai seluas 9.683 meter […]

  • Jack Paridi, Aktivis dan Kader FPPI Mamuju

    May Day : Dari Turunan Global Jadi Ketimpangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Setiap tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional, diperingati di berbagai belahan dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja. Di banyak negara, tanggal ini bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional—simbol pengakuan atas kontribusi buruh dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam memahami makna May Day, kita perlu menggunakan pendekatan bertingkat: […]

  • Pencuri coklat kakao di Sampaga

    4 Pemuda di Sampaga Nekat Curi 4 Karung Kakao, Hendak Dijual Namun Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang pemuda di Sampaga, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa diamankan pihak kepolisian akibat ketahuan mencuri empat karung kakao kering, Pada Jumat, (14/6/2024). Menurut keterangan Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, kejadian itu bermula saat para personil polisi melakukan patroli pada malam hari. Tak sengaja, para petugas mendapati empat pemuda tersebut masing-masing membonceng […]

expand_less