Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Warga Kabuloang Desak Polda Sulbar Usut Pencaplokan Lahan 79 Hektar oleh PT Polemaju

Warga Kabuloang Desak Polda Sulbar Usut Pencaplokan Lahan 79 Hektar oleh PT Polemaju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Polemik pencaplokan lahan seluas 79 hektar di Desa Kabuloang, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, oleh PT Polemaju Mineral Mandiri memasuki babak baru. Warga yang didampingi kuasa hukum telah menyerahkan keterangan dan bukti ke Polda Sulawesi Barat pada Kamis, (16/1/2025).

Pendamping Hukum warga Kabuloang, Imanuddin, menyatakan keterangan yang diberikan di Polda Sulawesi Barat, terkait laporannya atas sangkaan pencaplokan lahan warga yang dimasukkan beberapa saat lalu.

“Pelapor telah dimintai keterangan dan telah menyerahkan bukti bukti yang dibutuhkan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Sulbar.

Imanuddin meminta, Polda Sulbar tidak tebang pilih atas laporan warga itu. Ia juga mendesak penyidik segera melayangkan panggilan pada pihak terlapor, dalam hal ini PT. Polemaju Mineral Mandiri.

“Ini bentuk keseriusan Polda Sulbar untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih dan pihak penyidik Polda Sulbar telah berjanji untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor dalam waktu dekat,” kata Imanuddin.

Menurut Imanuddin, pencaplokan lahan warga di Kabuloang seluas 79 hektar itu oleh PT. Polemaju Mineral Mandiri ilegal dan melawan hukum. Sebab pihak perusahaan telah menerbitkan WIUP (Wilayah izin usaha pertambangan) dan IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Pemilik lahan telah dirugikan oleh pihak perusahaan PT. Polemaju Mineral Mandiri yang telah menerbitkan WIUP dan IUP OP tanpa sepengetahuan masyarakat selaku yang menguasai lahan. Bukti tanah sporadik adalah surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang dibuat oleh pemegang hak atas tanah,” kata Imanuddin.

Kata Imanuddin, hingga proses hukum yang ditempuh warga pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik. Padahal menurutnya, warga sebelumnya warga dijanjikan pembayaran ganti rugi.

“Seharusnya kan ada dulu Pembayaran ganti rugi, kompensasi atau sewa baru mereka buat badan hukum. Tapi sampai saat in tidak pernah dilakukan,” ujar Imanuddin.

Kasus ini pertama kali terkuak setelah puluhan warga Kabuloang mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (20/9/2024).

Warga yang mengaku pemilik lahan sejak turun temurun, memprotes upaya pencaplokan yang dilakukan oleh pihak PT. PT. Polemaju Mineral Mandiri atas lahan seluas 79 hektar. Hingga pada laporan ke Polda Sulbar, warga dan pihak perusahaan tidak kunjung menemui titik temu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKK Kades Sulbar

    Gubernur Sulbar : Tambahan Penghasilan Kades Rp1 Juta, Sekdes-Kaur Rp500 Ribu per Bulan Segeera Ditunaikan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memastikan tambahan penghasilan bagi aparatur desa melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan dialokasikan penuh pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi para kepala desa dan perangkat desa di tengah keterbatasan fiskal daerah. Suhardi Duka menegaskan, program BKK tersebut merupakan komitmen yang pernah ia […]

  • Ilustrasi : tahanan meninggal di Polman

    Propam Polda Sulbar Dalami Kronologis Kematian Tahanan di Polres Polman

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 315
    • 4Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Kasus kematian tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman) kini sedang didalami oleh penyidik Propam Polda Sulawesi Barat. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wijaya, Kamis (12/9/2024) sore. “Tadi pagi Propam Polda sudah langsung bergerak ke Polman untuk menyelidiki kasus itu. Memang benar ada satu tahanan di Polres […]

  • Sandeq 2025

    Resmi Ditutup, Peserta Sandeq Silumba 2025 Arungi Laut Sulbar Sepanjang 200 Kilometer dalam 5 Etape

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Di balik meriahnya penutupan Sandeq Silumba 2025, tersimpan kisah perjuangan luar biasa para passandeq yang harus menaklukkan lautan Sulawesi Barat sejauh 200 kilometer. Perjalanan panjang itu dimulai dari Pantai Bahari, Polewali Mandar, pada 21 Agustus lalu. Selama hampir sepekan, 55 perahu Sandeq berlayar etape demi etape, melintasi pesisir hingga akhirnya finis di […]

  • Rapat Bappemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Kajian dan Monitoring Persiapan Ranperda 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kajian dan monitoring dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin, (17/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. […]

  • Mediasi sengketa Lahan di Mamuju

    Mediasi Sengketa Lahan di Rangas Mamuju Buntu, Warga Ultimatum PT. Panorama Mamuju Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah masyarakat yang mengaku pemilik lahan di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan di wilayah itu. Rabu, (6/11/2024) kemarin. Mereka mendesak perusahaan properti PT. Panorama Mamuju Sejahtera, segera melunasi tanah seluas 14 hektar yang sebelumnya di beli dari masyarakat Rangas. Pendamping hukum warga Rangas, Imanuddin, mengatakan jual beli […]

  • Turnamen Kapolri CUP 2024 di Makassar

    Tekuk Bali 3-0, Tim Voli Putri Polda Sulbar Melaju ke Babak 16 Besar di Kapolri Cup 2024 Zona 8

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Tim bola voli putri Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan diri melaju ke 16 besar turnamen Voli Kapolri cup 2024. Kepastian itu setelah tim voli putri Sulbar berhasil menekuk tim voli putri Polda Bali dengan skor 3-0 di Gelanggang Olahraga Universitas Hasanuddin (GOR Unhas), Makassar, Jumat, (23/8/2024) siang. Tim voli putri Polda Sulbar berhasil […]

expand_less