Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Warga di Majene Serukan Penolakan Tambang Pasir di Pesisir Tubo Poang dan Salutambung

Warga di Majene Serukan Penolakan Tambang Pasir di Pesisir Tubo Poang dan Salutambung

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Rencana eksploitasi tambang pasir di kawasan Sungai Tubo dan pesisir Desa Tubo Poang serta Desa Salutambung, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), menuai penolakan luas dari masyarakat setempat. Aktivitas pertambangan yang akan dijalankan oleh PT Baqba Lembang Tubo sejak pertengahan 2024 itu dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat lokal.

Warga pesisir Tubo dan Salutambung, Aco Nursamsu. menyebut, perusahaan tambang tidak melakukan proses sosialisasi secara transparan. Banyak pihak terdampak, khususnya nelayan, tidak dilibatkan dalam pembicaraan awal. Sungai Tubo sendiri merupakan wilayah yang memiliki nilai historis dan ekologis penting bagi masyarakat Tubo dan Salutambung.

“Tidak ada pemberitahuan dan panggilan kalau ada pertemuan,” ujar Aco Kepada Mekora.id, kamis (15/5/2025) siang.

Menurut Aco pemasangan plang perusahaan tambang secara sepihak pada 14 Mei 2025 di wilayah Dusun Salutambung Barat menambah keresahan warga. Aco menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat lokal.

“Kami warga Dusun Salutambung Barat, sama sekali tidak tahu akan dilakukan pertambangan pasir di muara sungai Tubo-Salutambung,” ujar Aco.

Lebih jauh, Aco mengkhawatirkan kerusakan ekologis yang akan ditimbulkan. Dalam dua dekade terakhir, dua perusahaan tercatat pernah melakukan penambangan di kawasan ini, yakni PT Karya Mandala Putra (2006) dan PT Tri Tunggal Utama (2014). Kedua kegiatan tambang tersebut meninggalkan kerusakan serius, termasuk penurunan populasi ikan penja yang endemik dan abrasi sungai.

“Banjir bandang yang terjadi pada tahun 2022. Menghapus 22 rumah warga di Sambalagia, Desa Salumbung, sebagai bukti nyata dari rusaknya Sungai Tubo akibat eksploitasi,” ungkap Aco.

Sebagai bentuk respons, warga Desa Tubo Poang dan Desa Salutambung yang terdiri dari tokoh adat, pemuda, petani, dan nelayan, menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak PT Baqba Lembang Tuho menghentikan seluruh rencana pertambangan di muara Sungai Tubo dan pesisir Salutambung.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menghentikan proses pengajuan WIUP dan IUP oleh perusahaan.
3. Mendesak pemerintah mencabut status Sungai Tubo sebagai Kawasan Peruntukan Pertambangan.
4. Meminta pengakuan dan perlindungan atas wilayah tangkap nelayan di muara dan pesisir Tubo – Salutambung.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDK di Musda Golkar Sulbar

    SDK Ajak Golkar Perkuat Dukungan DPRD dan Kepala Daerah untuk Pembangunan Sulbar

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Sulbar yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju, Minggu, 23 November 2025. Kehadiran gubernur menjadi simbol pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, SDK secara terbuka mengenang perjalanan panjang […]

  • Korupsi ferry mini Mamuju

    Rugikan Negara 1,5 M, Dua Tersangka Pengadaan Ferry Mini Mamuju Ditahan

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat apung bermotor penumpang (Ferry Mini) oleh dinas perhubungan kabupaten Mamuju. Dari 4 nama yang terseret dalam kasus tersebut, 2 diantaranya tengah ditahan di oleh Ditkrimsus Polda Sulbar. Mereka masing-masing BS (56) Direktur CV. CS dan  ASR (64) pensiunan ASN. Kasubdit III […]

  • Dimas Anggara dan Keisha

    Pasha Ungu Murka, Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MEKORA.ID – Keributan di balik layar syuting mencuat ke publik usai penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Pasha Ungu, meluapkan kekesalannya kepada aktor Dimas Anggara melalui Instagram Story. Selasa, (24/6/2025). Pasha yang juga ayah dari aktor muda Kiesha Alvaro, menuding Dimas telah menampar putranya saat berada di lokasi syuting. “Tuan Dimas Anggara, suaminya Nadinelist, pemain sinetron […]

  • Zudat Pamit sebagai Pj Gebernur Sulbar

    Zudan Arif Fakrulloh Pamit di Bumi Vovasanggayu

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, mekora.id – Menyusul masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh, yang selesai, pada, Sabtu 12 Mei 2024 hari ini. Profesor hukum itu pun berpamitan pada masyarakat Sulbar di acara MTQ ke-10 di Bumi Vovasanggayu, Pasangkayu, Sabtu (11/5/2024) kemarin. Serayu membawa sambutan, Zudan pun mengatakan ucapan terima kasih atas pelaksanaan MTQ […]

  • Tambang Galian C Mamuju

    Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Bupati Mamuju Soal Permudah Izin Tambang Galian C

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Mamuju bereaksi dan mengecam pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang menyebut bakal mempermudah perizinan tambang galian C demi raup PAD lebih maksimal. Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil warga Kalukku, Sulkarnaim, mengatakan pernyataan itu melukai hati masyarakat. Khususnya bagi yang getol menolak kehadiran tambang yang memperoleh izin konsesi di sekitar pemukiman […]

  • AKBP Polda Sulbar

    Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – AKBP RA, seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menghadapi sejumlah kasus bertubi-tubi yang semakin memperberat posisinya. Selain dugaan kasus kode etik atas laporan seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah terkait ancaman, kini AKBP RA juga terancam sanksi disiplin setelah absen dari tugas selama 90 hari. Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes […]

expand_less