Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta.

Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei 2025, yang belakangan baru diketahui awak media.

“Sidang kode etik terhadap yang bersangkutan memang telah dilakukan pada Mei 2025, dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” ujar AKBP Eko Suroso, Kabid Propam Polda Sulbar, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, pihak RA disebut tengah menempuh jalur banding. Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait proses tersebut.

“Upaya banding sedang dilakukan. Itu informasi terakhir yang kami terima,” tambah Eko.

Kasus Sambung Cicilan Gagal dan Dugaan Pengancaman

Nama AKBP Rahman Arif sebelumnya juga terseret dalam laporan Siti Nurhasanah, seorang warga Jakarta, atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan. Kasus ini berkaitan dengan pembelian mobil Toyota Rush melalui skema sambung cicilan.

Namun, RA disebut menunggak cicilan dari Januari hingga Mei 2024, padahal mobil tersebut masih atas nama pelapor. Siti pun merasa tertekan akibat penagihan dari pihak leasing.

“Saya sudah minta dia untuk take over secara resmi, tapi katanya namanya sudah jelek dan tidak bisa lagi mengajukan kredit,” ujar Siti kepada wartawan.

Tak hanya itu, Siti juga menuduh RA melakukan pengancaman saat ditagih.

Riwayat Sanksi dan Pelanggaran Disiplin

Atas laporan Siti, AKBP Rahman Arif telah lebih dulu dijatuhi sanksi demosi dalam sidang etik pada Desember 2024. Namun, pelanggaran berlanjut dan mengarah pada sanksi PTDH setelah kasus serupa kembali mencuat.

Selain persoalan hukum, RA juga sempat meninggalkan tugas tanpa keterangan. Ia tercatat tidak masuk dinas selama 90 hari usai sebelumnya mengajukan izin sakit tanpa surat keterangan medis.

“Izinnya 30 hari karena alasan sakit, tapi tanpa surat keterangan. Setelah itu, tidak masuk kerja selama 90 hari,” ungkap Kombes Budi Yudhantara, Kabid Propam Polda Sulbar.

Saat itu, Rahman Arif menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar.

Dengan sanksi PTDH ini, maka AKBP Rahman Arif resmi diberhentikan dari institusi Polri. Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk ketegasan internal Polri dalam menindak pelanggaran etik dan disiplin anggotanya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurri-Kurri dalam Peta Pelayaran Portugis

    Sarat Sejarah, Kurri-Kurri Diusul GMNI Jadi Nama Pelabuhan

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 275
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Hari jadi kabupaten Mamuju yang diperingati setiap 14 Juli menjadi titik balik untuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat ini. Kabupaten Mamuju, pada, 14 Juli 2024 ini, telah berusia 484 tahun, sejak simposium pada 1990 lalu menetapkan hari jadi Mamuju. Lewat momentum ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, menuangkan sedikit pikiran. […]

  • Jasad Bayi di Tapalang

    Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tapalang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 219
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sesosok jasad bayi gegerkan warga di Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu (22/2/2025) sore. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan pertama kali oleh tiga orang anak Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Kasambang di Muara Sungai Anusu, Tapalang, sekitar pukul 16.00 WITA. Ketiga anak tersebut, yakni Adnan (12), […]

  • Kampanye AIM PAS di Polman

    Pembangunan Infrastruktur Masa AIM Jadi Bupati Polman di Apresiasi

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 1Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar (AIM) mendapat sanjungan dan apresiasi dari warga di Polewali Mandar. Saat Menggelar Kampanye terbatas di di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Minggu (27/10/2024). Apresiasi itu diutarakan salah satu warga, Yusuf Majid, atas capaian pembangunan yang telah ditorehkan selama Andi Ibrahim Masdar menjabat Bupati Polewali […]

  • Pintu Gerbang mamuju

    3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 373
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pintu gerbang Mamuju yang menelan anggaran miliaran rupiah. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial BT, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, serta dua orang […]

  • Jembatan Leling Roboh

    Kembali Diterjang Banjir, Jembatan Leling Roboh

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jembatan Kabe di Desa Leling, kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali dihantam banjir. Akibatnya, jembatan yang menghubungkan tiga desa itu terseret dan roboh. Menurut salah Nasbi, seorang warga leling, banjir itu akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah itu sejak Rabu, 4 Desember 2024 sore. Akibatnya sungai Kabe meluap dan […]

  • Foto rilis Humas Pemprov Sulbar yang hiprotes warga.

    Warga Keberatan ke Humas Pemprov Sulbar, Foto Bantuan Kambing Dijadikan Sampul Rilis Bantuan Kakao

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebuah rilis berita dari Humas Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menuai protes setelah menggunakan foto penyerahan bantuan kambing sebagai sampul berita mengenai pemeriksaan bantuan bibit kakao pada Selasa, 9 September 2025. Ardi Basri, salah satu penerima bantuan ternak kambing, menyatakan keberatan. Menurutnya, penggunaan foto yang tidak sesuai dengan isi berita menimbulkan kebingungan di […]

expand_less