Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba, Polisi di Pasangkayu Dipecat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, mekora.id – Seorang anggota Polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Pemecatan oknum polisi di pasangkayu tersebut berdasarkan Surat keputusan kepala kepolisian Daerah Sulawesi Barat (kapolda Sulbar) Salinan dan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor :Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum polisi berinisial Brigpol H itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya, di Mapolres, Senin (26/02/2024) pagi.

Kompol Recky Wijaya mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru ia laksanakan bersama personel Polres Pasangkayu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Ia pun mengatakan, Adapun atensi dari pimpinan tertinggi polri dan Kapolda sulbar yaitu, polri harus memberantas peredaran narkoba.

“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” ucapnya.

Wakapolres juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apalagi terlibat hukum kasus narkoba.

“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang,” harapnya.

“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tutup Wakapolres.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Kades di Mamuju

    Ini Daftar 25 Pj Kades di Mamuju Yang Dilantik Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 343
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 25 Penjabat (Pj) Kepala Desa dilantik oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Kantor Bupati, Jumat (26/01/2024). Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk melanjutkan pemerintahan desa yang telah habis masa periodenya, sambil menunggu Pilkades serentak. Sutinah dalam pidatonya meminta, para Pj Kades pasca dilantik segera melakukan adaptasi dan melanjutkan […]

  • Direktur RSUD Sulbar

    Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri, menyebut telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, terkait polemik pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar. Panggilan itu dihadiri dr. Erna pada Rabu 10 Juli 2024 lalu. Terkait penjelasan tentang pembangunan Bunker Radioterapi yang disorot publik lantaran Plafon gedung senilai […]

  • Pj Gubernur Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Minta Pemda Gencarkan Pasar Murah Untuk Jaga Harga Pangan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 155
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemprov Sulbar mengambil langkah cepat terkait keanikan sejumlah harga bahan pokok yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga inflasi jelang ramadhan 2024, dengan rapat khusus dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait se Sulawesi Barat yang digelar di Mamuju. Kamis (29/02/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, […]

  • Thom Haye

    Bukan Serie A Italia, Bintang Timnas Thom Haye Gabung Klub Papan Tengah di Eredivisie Belanda

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Gaga Utama
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Teka-teki klub baru bintang Timnas Indonesia, Thom Haye akhirnya terjawab. Haye bergabung dengan Almere City FC setelah sempat dirumorkan merapat ke sejumlah klub. Seperti Serie A Italia, Como 1907 hingga klub Liga Inggris divisi Championship, Oxford United. Prof Toha, sapaan akrab netizen kepada pemain naturalisasi itu akhirnya sepakat menandatangani kontrak selama setahun atauhingga […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar

    Sekretariat DPRD Sulbar Siap Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai mematangkan persiapan rangkaian kegiatan dan perlombaan yang akan digelar selama bulan kemerdekaan. Rapat pemantapan kegiatan dilangsungkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Ruang Kerja Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten […]

  • Gubernur Sulbar TPP ASN Sulbar

    Pembayaran TPP ASN Dipercepat, Gubernur Sulbar Minta Pelayan Publik Maksimal

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ada kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP akan dicairkan lebih awal. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, TPP ASN akan dibayarkan setiap tanggal 3 dari sebelumnya dibayar per tanggal 5. Ketentuan itu berlaku mulai […]

expand_less