Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
NEWS

Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

×

Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Sulbar
Direktur RSUD Sulbar, Marintani Erna Dochri. (Foto Sugiarto/Mekora.id)
MAMUJU, mekora.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri, menyebut telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, terkait polemik pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar.

Panggilan itu dihadiri dr. Erna pada Rabu 10 Juli 2024 lalu. Terkait penjelasan tentang pembangunan Bunker Radioterapi yang disorot publik lantaran Plafon gedung senilai Rp 19,4 miliar itu ambruk sebelum diresmikan.

“Mungkin baru tahap pertama, jadi hanya dimintai klarifikasi saja,” ujar dr. Erna, Jumat, 12 Juli 2024 kemarin.

Menurut Direktur RSUD Sulbar, pekerjaan radioterapi yang telah selesai itu telah diserahterimakan oleh pihak rekanan. Saat ini gedung Bunker radioterapi itu masih dalam tahap pemeliharaan PT. Sultana Anugra sebagai rekanan.

Baca juga :  DPRD Sulbar Minta PI 33 Miliar Blok Sebuku Segera Dikelola untuk Perekonomian Daerah  

“Kalau PHO sih sudah, cuman FHO nya yang belum, karena masih menunggu jaminan pemeliharaannya selama satu tahun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *