PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa

×

PMII Mamuju Kritik Pengesahan Revisi UU TNI yang Dinilai Tertutup dan Tergesa-gesa

Sebarkan artikel ini
Ketua Cabang PMII Mamuju
Ketua Cabang PMII Mamuju, Refly Sanjaya. (Dok. Istimewa)

MAMUJU, Mekora.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menyoroti proses pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan secara tertutup dan dinilai tergesa-gesa. Mereka menilai langkah DPR RI dalam pengesahan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keinginan rakyat.

Menurut Ketua Cabang PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya pola semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa undang-undang penting seperti Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Minerba, UU Cipta Kerja (Omnibus Law), hingga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga disahkan dengan prosedur yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

“Sorotan publik dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi dalam pembahasan regulasi sering kali diabaikan. Seharusnya, setiap revisi undang-undang melibatkan masyarakat sipil dan mengakomodasi masukan mereka, bukan dipaksakan secara tertutup seperti ini,” tegas Sakti kepada Mekora.id melalui Whatssap (20/3/2025) Sore.

Baca juga :  Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

Lebih lanjut, Sakti juga mengkritisi substansi revisi UU TNI ini, yang menurutnya berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Hal ini dianggap sebagai langkah mundur yang mencederai semangat reformasi 1998, di mana peran TNI seharusnya difokuskan pada pertahanan negara, bukan pada pemerintahan sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *