Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PLTMH Sandapang Bermasalah: Transparansi Mandek, Upah Pekerja Tersendat

PLTMH Sandapang Bermasalah: Transparansi Mandek, Upah Pekerja Tersendat

  • account_circle Beye
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Sandapang Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Sulawesi Barat menjadi sorotan publik setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek, termasuk identitas pelaksana, sumber dan nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.

Sorotan tersebut disampaikan Sugianto, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Kalumpang Raya (GPKR), yang menilai ketiadaan papan proyek mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui detail proyek yang dibiayai oleh anggaran negara apalagi anggarannya cukup besar sekitar 29 Miliar rupiah.

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas. Tanpa papan proyek, publik tidak dapat mengakses informasi dasar mengenai pelaksanaan pembangunan,” ujarnya. Saat diwawancarai Mekora.id pada Kamis (26/02/2026) sore.

Selain persoalan transparansi, sejumlah pekerja juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah, meskipun pekerjaan fisik di lapangan tetap berjalan. Para pekerja berharap hak mereka segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, kewajiban keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 7 ayat (1) menyebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan transparan. Pejabat badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau menghambat akses terhadap informasi publik dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 6 menegaskan bahwa prinsip pengadaan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Apabila prinsip tersebut tidak dipenuhi, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencantuman dalam daftar hitam, hingga pembatalan kontrak sesuai ketentuan pengadaan yang berlaku.

Terkait persoalan upah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 ayat (1) menjamin hak pekerja untuk memperoleh penghasilan yang layak. Ketentuan tersebut diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 61 yang mewajibkan pengusaha membayar upah tepat waktu sesuai perjanjian kerja. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Sugianto mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan keterbukaan informasi proyek serta menindaklanjuti keluhan pekerja terkait keterlambatan upah.

“Kami meminta pemerintah provinsi Sulawesi Barat turun langsung ke lokasi, memastikan papan informasi proyek dipasang, serta memerintahkan pelaksana segera melunasi hak-hak pekerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pemerintah guna menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak tenaga kerja dalam setiap pelaksanaan pembangunan daerah.

  • Penulis: Beye

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Gelisha Kominfo Sulbar

    Kominfo Subar Punya Program Bernama Gelisha Untuk Bangun Branding Sulawesi Barat

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kominfopers Provinsi Sulawesi Barat sedang gencar melakukan program Gerakan Like dan Share (Gelisha) untuk membangun branding dan marketing Provinsi Sulawesi Barat di berbagai media sosial. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, program Gelisha sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemprov Sulbar yaitu branding dan marketing. Tujuannya, untuk lebih memasifkan penyebaran informasi penyelenggaraan […]

  • Suraidah : Hari Jadi ke-22 Jadi Bukti Kokohnya Partai Demokrat Hadapi Turbulensi

    Suraidah : Hari Jadi ke-22 Jadi Bukti Kokohnya Partai Demokrat Hadapi Turbulensi

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Hari jadi partai Demokrat ke-22 tahun jadi ujian untuk memperkokoh eksistensi di kancah politik tanah air. Hal itu disampaikan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi dalam syukuran hari jadi Partainya di Kantor DPD Demokrat Sulbar, Jl. Husni Thamrin, Mamuju. Sabtu (09/09/2023). “Selamat Ulang Tahun partai Demokrat ke-22 tahun, dengan dinamika […]

  • Pencurian Motor Trail di Mamuju

    Otak Pencurian Puluhan Motor Trail di Mamuju Ditangkap, Diburu Hingga ke Sulut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polisi akhirnya menangkap otak pencurian belasan sepeda motor trail yang beraksi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku yang sempat buron itu dibekuk setelah dua pekan dalam pelarian. Pelaku diketahui bernama Ichsan Yassir (27), seorang residivis yang diduga menjadi dalang dalam serangkaian pencurian motor trail di wilayah Mamuju dan Sekitarnya. Ia ditangkap oleh […]

  • TPA Matakali Polman

    Dekat Dengan Pemukiman, Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA di Matakali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Warga di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menolak rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Menurut salah satu warga Matakali yang tidak ingin disebutkan namanya, penolakan itu lantaran warga sekitar khawatir pada dampak lingkungan yang akan berdampak buruk pada kesehatan mereka. Hal itu lantara, TPA sementara yang […]

  • Hatta Kainang Apresiasi Pj Gubernur

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang Sambut Baik Rencana Pj Gubernur Tambah Akses Penerbangan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, untuk membuka konektivitas perhubungan udara, disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang. Hal itu disampaikan Hatta Kainang, saat melakukan penjemputan kedatangan Pj Gubernur di Bandara Tampa Padang, Mamuju. Selasa, (19/5/2024). Menurut Hatta Kainang, rencana yang dicanangkan oleh Pj Gubernur merupakan […]

  • KONI Mamuju

    Jadwal Muskorkab Tak Jelas, KONI Mamuju : Periode Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) KONI Mamuju masih belum jelas, meski dua kandidat calon ketua umum telah resmi ditetapkan pada 9 Oktober 2025. Ketua Tim Penjaringan, Suratmin, menyampaikan bahwa tugas tim penjaringan telah selesai setelah menetapkan dua kandidat yang akan maju dalam Muskorkab. Hasil tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke pihak […]

expand_less