Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat melangsungkan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat. Jumat, (26/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Tim Panja DPRD Sulawesi Barat membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk inventarisasi, penggunaan, pemeliharaan, serta penghapusan aset. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Ketua Tim Panja, Syahrir Hamdani, menyampaikan tujuan dilakukannya rapat kerja hari ini, Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Tim Panja baik dalam daerah maupun luar daerah, dimana masih banyak aset pemerintah daerah yang belum jelas (clear) status kepemilikannya dimana status kepemilikan yang belum jelas apakah ini masuk dalam aset Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten.

“hari ini kita rapat dalam rangka untuk merampungkan proses penyusunan draf rancangan Perda, jadi kita penuhi aspek prosedur dan proses, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan di lapangan,”. kata Syahrir Hamdani.

Kata Syahrir Ramdani, Rapat Kerja ini merupakan salah satu langkah nyata DPRD Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat.

“Adapun keputusan rapat hari ini adalah menyepakati untuk meminta kepada eksekutif untuk merampungkan dan sekaligus menyesuaikan terhadap Undang-Undang nomor 23 terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah, setelah ini selesai maka kita akan menuju ke tahapan berikutnya dengan membuat berita acara kesepakatan dan dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri untuk diselesaikan kemudian disahkan,” tutup Syahrir Hamdani.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makam di Mamasa rusaKk

    Warga Mamasa Digegerkan Penjarahan dan Pengrusakan 60 Makam, Coreng Adat dan Budaya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Warga Desa Balla Tumuka, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan oleh peristiwa perusakan puluhan makam oleh orang tak dikenal (OTK), pada Minggu (18/5/2025). Sedikitnya 60 makam ditemukan dalam kondisi terbongkar dan rusak. Itu menciptakan suasana duka dan kemarahan masyarakat adat setempat. Peristiwa memilukan ini tak hanya dianggap sebagai tindakan kriminal, […]

  • Rakor Pemberantasan Korupsi DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar ke KPK, Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI ini bertujuan memperkuat […]

  • Suku Pedalaman Halmahera

    Viral Video Suku Pedalaman Halmahera Datangi Pekerja Tambang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga orang yang diduga suku pedalaman di hutan Halmahera Utara mendatangi sebuah aktivis tambang di wilayah itu. Menurut sebuah akun yang memposting hal video itu, mereka diduga Suku Togutil. Video itu viral setelah sejumlah orang yang diduga karyawan tambang memposting video pendek di Facebook […]

  • Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain

    Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain Bertemu, Bahas Investasi

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 83
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Negara Timur Tengah, Bahrain tampaknya mulai serius melirik investasi di Indonesia. Hal itu setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Bahrain untuk Indonesia, mengundang sejumlah kepala daerah dalam acara bertajuk Pearl of the Middle East, yang digelar di Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu. 12 Oktober 2024 lalu. Menariknya, Sulawesi Barat […]

  • Mayat Bayi di Mamuju city

    Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Pink di Mamuju City, Ditemukan di Kebun Kakao

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga di Lingkungan Baka Timur, Mamuju City, Kelurahan Rimuku, digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik merah muda di kebun kakao yang tidak terurus, Kamis (5/9/2024). Menurut keterangan pihak kepolisian, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menuju kebunnya sekitar pukul 13.00 WITA. Bayi […]

  • Sentra Gakkumdu Mamuju

    Penyelidikan Dugaan Pidana Pemilu PPK Balabalakang Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju, menghentikan proses penyelidikan pada dugaan pidana Pemilu terhadap Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Balabalakang. Penghentian itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, setelah tidak ditemukannya unsur materil dalam pokok dugaan pidana pemilu. “Centra Gakkumdu berkesimpulan bahwa kasus dugaan pidana pemilu ini tidak dapat kita lanjutkan ke tahap penyidikan, karena […]

expand_less