Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HOME

Mulai November, Tenun Lokal Jadi Seragam Wajib ASN Pemprov Sulbar

×

Mulai November, Tenun Lokal Jadi Seragam Wajib ASN Pemprov Sulbar

Sebarkan artikel ini
Tenun Sulbar
Penjabat Gubernur Sulbar mengunjungi rumah produksi UMKM di Polman.

“Saya meminta semua ASN minimal 1 minggu 1 hari menggunakan tenun ikat asli Sulawesi Barat. Mulai bulan ini yang sudah punya segera dipakai ya seminggu minimal sekali.” kata Zudan, saat meninjau rumah produksi tenun di Polman, Sabtu (7(10/2023).

Penerapan itu direncanakan mulai berlaku mulai November mendatang. Akan diterapkan pada hari kerja Kamis atau Jumat.

“Bulan depan wajib mulai bulan November semua OPD di satu hari wajib menggunakan tenun ikat lokal yang disebut dengan Mandar yang khasnya Mamasa, khasnya Mamuju saya wajibkan pokoknya khasnya Sulawesi Barat,” ungkap Zudan.

Baca juga :  Pemprov Sulbar dan UNM Teken MoU, Dorong Pendidikan Vokasi