Lima Tahun Gempa Sulbar: Rehab Rumah Mandek, Pemerintah Daerah Dinilai Gagal
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lokasi Pengungsian Korban Gempa Sulbar di Mamuju. (Dok. Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aliansi Masyarakat Sipil secara tegas meminta Bupati Mamuju dan Kepala BPBD Kabupaten Mamuju bertanggung jawab atas lambannya proses pencairan bantuan.
“Kami menilai Bupati Mamuju dan Kepala BPBD harus bertanggung jawab penuh. Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pelayan rakyat, bukan membiarkan korban bencana terkatung-katung tanpa kepastian,” tegas Irfan.
Menurut mereka, bencana tidak boleh dijadikan alasan pembiaran birokrasi. Bantuan gempa merupakan hak masyarakat, bukan bentuk belas kasihan pemerintah.
Ketidakjelasan pencairan bantuan tahap II dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dan koordinasi pemerintah daerah dalam menangani pemulihan pascabencana. Aliansi Masyarakat Sipil pun menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Transparansi terbuka terkait penyebab belum cairnya bantuan tahap II
- Kepastian waktu pencairan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Evaluasi kinerja BPBD Kabupaten Mamuju dalam penanganan pascabencana
“Sudah cukup masyarakat menjadi korban dua kali: pertama oleh bencana alam, kedua oleh lambannya birokrasi,” tegas Irfan.
Ia juga menyinggung kepemimpinan Bupati Mamuju Sutinah yang telah memasuki periode kedua, namun dinilai belum mampu menuntaskan pencairan bantuan tahap II.
“Jangan hanya bicara. Semua berkas masyarakat sudah dikumpulkan dan divalidasi. Jangan terus membohongi masyarakat. Pemerintah adalah pelayan rakyat,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar