Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPemilu

KPPS Titip Kotak Suara di Rumah Warga, Ini Keterangan KPU Mamuju

×

KPPS Titip Kotak Suara di Rumah Warga, Ini Keterangan KPU Mamuju

Sebarkan artikel ini
KPPS titip Kotak Suara di Rumah Warga
Komisioner KPU Mamuju, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyaraka, Ibnu Imat Totori.

MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberi keterangan dan klarifikasi terkait kejadian di TPS 13 Kelurahan Karema, perihal petugas KPPS yang pulang tidur dan titip kotak suara di rumah warga.

Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, pemindahan kotak suara yang dilakukan petugas KPPS 13 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju itu, merupakan inisiatif dari KPPS untuk mengamankan kotak suara dan dipindahkan ke rumah yang bersebelahan dengan TPS.

Pemindahan itu dilakukan setelah pukul 05.00 WITA dini hari ketua KPPS TPS 13 Karema merasa kelelahan dan telah ditinggal oleh anggota KPPS lain.

“Kami sudah klarifikasi ketua KPPS TPS 13 Kelurahan Karema atas nama Mustamin, ketua kpps menyampaikan, berinisiatif memindahkan kotak suara kedalam rumah warga yang bersebelahan dengan bangunan TPS agar agar kotak suara tetap aman. Karena sudah jam 5 subuh dan dalam kondisi kelelahan serta  mengantuk sementara anggota kpps yg lain meninggalkan tps karena kondisinya juga sudah kelelahan,” kata Imat, Jumat (16/02/2024).

Baca juga :  KPU Pasang Barikade di Pintu Masuk Arena Debat Kedua Pilkada Mamuju

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat itu memastikan jika pemindahan kotak suara ke rumah warga itu setelah semua surat surat suara hasil pencoblosan dimasukan kotak suara dan semua proses pencatatan hasil suara ke form C-Hasil telah selesai serta ditandatangani semua pihak terkait.