KPPS Titip Kotak Suara di Rumah Warga, Ini Keterangan KPU Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisioner KPU Mamuju, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyaraka, Ibnu Imat Totori.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberi keterangan dan klarifikasi terkait kejadian di TPS 13 Kelurahan Karema, perihal petugas KPPS yang pulang tidur dan titip kotak suara di rumah warga.
Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, pemindahan kotak suara yang dilakukan petugas KPPS 13 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju itu, merupakan inisiatif dari KPPS untuk mengamankan kotak suara dan dipindahkan ke rumah yang bersebelahan dengan TPS.
Pemindahan itu dilakukan setelah pukul 05.00 WITA dini hari ketua KPPS TPS 13 Karema merasa kelelahan dan telah ditinggal oleh anggota KPPS lain.
“Kami sudah klarifikasi ketua KPPS TPS 13 Kelurahan Karema atas nama Mustamin, ketua kpps menyampaikan, berinisiatif memindahkan kotak suara kedalam rumah warga yang bersebelahan dengan bangunan TPS agar agar kotak suara tetap aman. Karena sudah jam 5 subuh dan dalam kondisi kelelahan serta mengantuk sementara anggota kpps yg lain meninggalkan tps karena kondisinya juga sudah kelelahan,” kata Imat, Jumat (16/02/2024).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat itu memastikan jika pemindahan kotak suara ke rumah warga itu setelah semua surat surat suara hasil pencoblosan dimasukan kotak suara dan semua proses pencatatan hasil suara ke form C-Hasil telah selesai serta ditandatangani semua pihak terkait.
“Sebelum kotak suara dipindahkan kedalam rumah warga, KPPS telah menyelesaikan pencatatan hasil penghitungan suara ke form C-Hasil ukuran plano dan telah ditandatangani oleh semua anggota KPPS serta saksi peserta Pemilu yang hadir di saksikan Panwas TPS. Surat suara juga sudah dimasukkan kedalam sampul,”
Berdasarkan hasil keterangan KPU Mamuju dari Ketua KPPS 13 Karema, Ibnu Imat Totori menegaskan jika perhitungan seluruhnya dilakukan di TPS dan tidak pernah di dalam rumah. Proses itu juga kata Imat disaksikan pengawas TPS.
Selain itu KPU juga membantah jika kotak suara tersebut disembunyikan di rumah warga, melainkan hanya diamankan.
“Sekretariat PPS kelurahan Karema atas Syamsul mengatakan tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa kotak suara di sembunyikan dalam rumah warga. Pada saat pemindahan kotak suara ke dalam rumah itu disaksikan oleh Panwas tps, jadi ini murni inisiatif kpps untuk menjaga dan mengamankan kotak suara,” pungkas Imat.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
