Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan tersangka berinisial MH atas dugaan kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju. Rabu, (31/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa mengatakan, MH merupakan ketua cabang CV. Mulia Karya Persada yang menjadi rekanan pengerjaan proyek venue persiapan pekan olahraga provinsi di Stadion Manakarra Mamuju tahun 2022.

“Hari ini kita menetapkan MH selaku ketua cabang CV. Mulia Karya Persada sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sarana dan prasarana porprov 2024,” kata Darmawangsa di Kejati Sulbar.

Darmawangsa menyebut, proyek rehabilitasi venue itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar dengan dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar.

“Fakta yang kita peroleh bahwa anggaran dari pembangunan ini diperoleh dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 miliar. Dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada dengan nilai Kontrak Rp 9,3 miliar,” kata Darmawangsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati, proyek itu ditemukan kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan terdapat keadaan yang membahayakan orang/barang. Meski begitu Kajati Sulbar mengaku belum ada perhitungan kerugian negara.

“Sebanyak enam orang saksi telah dipanggil namun yang hadir hanya tiga orang. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini, sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ungkap Dharmawangsa dalam jumpa pers nya.

Sementara menurut Kuasa Hukum MH, Firmansyah, kliennya itu diperiksa Kejati Sulbar selama 8 jam sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Firmansyah mengaku, akan melakukan upaya hukum terkait penahanan kliennya itu. Terutama karena penahanan MH dinilai belum memenuhi aspek hukum sebab belum ada perhitungan kerugian negara yang valid dari penyidik.

“Klien saya tadi diperiksa sejak jam 9 pagi. Kita akan terus mencermati dan melakukan upaya hukum, terutama karena belum jelas kerugian negara oleh pihak Kejati Sulbar,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Pilkada Mamuju 2024

    KPU Mamuju Tunjuk BTN Jadi Bank Penyimpan Dana Pilkada 2024, Sebesar Rp 32 M

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU Kabupaten Mamuju menunjuk PT. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi Bank penampung Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 32 miliar, yang didapatkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengatakan, terpilihnya BTN sebagai Bank penyimpan dana Pilkada 2024 itu setelah melalui seleksi beauty selama satu […]

  • Alat Deteksi Gempa

    Wagub Sulbar Terima Kunjungan IMV Corporation Jepang, Bahas Pemasangan Alat Deteksi Dini Bencana

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen (Purn) Salim S Mengga, menerima kunjungan perwakilan dari IMV Corporation Jepang di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulbar pada Senin, (28/7/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama pemasangan alat deteksi dini bencana di beberapa titik vital di wilayah Sulbar. Dalam keterangannya usai pertemuan, Salim menjelaskan bahwa […]

  • Banjir Halmahera Barat

    Banjir–Longsor Terjang Halmahera Barat, GMNI Maluku Utara Desak Pemkab Ambil Langkah Serius

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAILOLO, Mekora.id — Bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, sejak Selasa malam hingga Rabu pagi (7/1/2026). Curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menyebabkan banjir bandang dan longsor di enam kecamatan, berdampak pada pemukiman warga hingga infrastruktur publik. Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menyebutkan […]

  • Bocah hilang 2 pekan di Mamuju berhasil ditemukan selamat.

    10 Hari Hilang di Hutan, Bocah 14 Tahun di Mamuju Ditemukan Selamat

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang remaja bernama Sakir (14), warga Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang dilaporkan hilang di kawasan hutan dua pekan lalu berhasil ditemukan selamat, pada Sabtu, (11/4/2026). Dantim Basarnas Mamuju, Devis Weken, Sakir ditemukan oleh masyarakat yang ikut melakukan pencarian sekitar 18.30 WITA di sekitat Hutan Deda Botteng berjarak 3,8 […]

  • Jadwal Pendaftaran Pilkada Sulbar 2024

    Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran Pilgub Sulbar 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi di buka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, Senin, (26/8/2024) malam. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sulbar, pendaftaran Pilgub Sulbar 2024 mulai dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, dibuka setiap […]

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Sambangi Kantor BKAD Sulsel Sandingkan Ranperda Aset

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan melakukan peninjauan ke Mess Sulbar di Makassar. Selasa, (16/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan […]

expand_less