Mamuju, Mekora.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memeriksa Manager Hotel Claro Makassar atas dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju. Hari ini, Senin, (26/8/2024).
Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius mengatakan, Kejari Mamuju memanggil General Manager Hotel Claro Makassar berinisial IAH atas dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Saksi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan dari Tipidsus adalah General Manager Claro Hotel Makassar (saksi IAH). Saksi diperiksa berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022,” kata Antonius kepada Mekora.id.
Meski begitu, Kasi Intel Kejari Mamuju belum membocorkan materi pemeriksaan General Manager Hotel Claro Makassar itu. Antonius menyebut panggilan itu terkait dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju.