Kasus Dugaan Pemerasan Kasipidum Kejari Polman Berakhir Damai
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mamuju, Mekora.id – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berakhir dengan kesepakatan damai. Perselisihan ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga pelapor, yang juga merupakan keluarga tersangka D, dengan pihak Kejari Polman pada Selasa, 10 September 2024.
“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan permintaan pihak keluarga juga telah dipenuhi. Kemarin hanya terjadi miskomunikasi saja,” ujar Hasri Jack saat dikonfirmasi pada Rabu, (11 /9/2024).
Hasri Jack mengungkapkan bahwa kesalahpahaman tersebut menyebabkan mereka sempat menempuh jalur hukum. Namun, setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, kasus tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Ada kesalahpahaman di awal. Kami dari pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur damai,” tambah Hasri.
Sebelumnya, Hasri Jack melaporkan Kasipidum Kejari Polman ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atas dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka dalam kasus narkoba di Polman. Laporan ini dimasukkan melalui aplikasi Silapen Kejati Sulbar pada Senin, 9 September 2024.
Dalam laporan tersebut, Hasri Jack menyebut Kasipidum Kejari Polman meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada keluarga terdakwa. Sebelum kesepakatan damai dicapai, Hasri mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan terlapor, namun tidak ada respons yang memadai.
“Tidak ada itikad baik karena selalu ada banyak alasan. Kasihan keluarga ini sudah diperas dan uangnya tidak dikembalikan,” ungkap Hasri Jack dalam konferensi pers sebelumnya.
Dengan kesepakatan damai ini, diharapkan masalah antara kedua pihak bisa diselesaikan dan tidak ada proses hukum lebih lanjut yang diperlukan.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News