Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kasipidum Kejari Polman Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan terhadap Terdakwa

Kasipidum Kejari Polman Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan terhadap Terdakwa

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.id – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Heri Santoso Slamet, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat atas dugaan pemerasan, Senin (9/9/2024). Laporan ini diajukan oleh Hasri Jack, pengacara sekaligus keluarga dekat terdakwa berinisial D, yang sedang menjalani persidangan atas kasus narkotika di Pengadilan Polman.

Hasri Jack mengungkapkan bahwa Kasipidum Kejari Polman diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta dari keluarga terdakwa, yang disetorkan pada 3 Juni 2024.

“Kami melaporkan Kasipidum Kejari Polewali Mandar, Heri Santoso Slamet, ke Kejati Sulbar karena dia diduga telah memeras keluarga saya yang terdakwa dalam kasus narkoba,” kata Hasri dalam konfersi pers di Mamuju, Senin (9/9/2024).

Pelaporan ini dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari pihak Kasipidum untuk mengembalikan uang tersebut, meskipun sudah beberapa kali diminta oleh pihak keluarga.

“Tidak ada itikad baik karena selalu banyak alasan. Kasihan keluarga ini sudah diperas dan uangnya tidak dikembalikan,” tambah Hasri.

Menurut Hasri, uang itu diserahkan dengan janji bahwa tuntutan terhadap terdakwa D akan diringankan di pengadilan. Namun, setelah persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) tetap menuntut terdakwa D dengan hukuman maksimal berdasarkan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 6 tahun 6 bulan.

Hasri menegaskan bahwa Kasipidum sebelumnya menjanjikan bahwa JPU hanya akan menggunakan Pasal 127 tentang pengguna narkotika, yang ancamannya lebih ringan, yakni maksimal 1 tahun 6 bulan penjara.

“Ini ada indikasi kejahatan, bagaimana mungkin seorang Kasipidum meminta uang Rp 50 juta dan tidak mengembalikannya? Kasihan keluarga korban,” ungkap Hasri.

Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejari Sulbar, Ichwan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejati Sulbar melalui Aplikasi Silapen pada hari ini, Senin (9/9/2024).

“Kami sudah menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya,” kata Ichwan saat di konfirmasi wartawan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruslan D Pandayai di Mamasa

    Temui Tokoh-tokoh Masyarakat, Ruslan D Pandayai Tegaskan Mamasa Harus Berlari Kejar Ketertinggalan

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Setelah menyatakan diri siap maju sebagai calon Bupati Mamasa, Ruslan D Pandayai langsung tancap gas dengan melakukan pertemuan dan sowan ke sejumlah tokoh masyarakat di Mamasa. Pertemuan hari ini, Senin (15/04/2024) dilakukan di tiga Desa di Kecamatan Mamasa, yakni Desa Lambanan, Desa Taupe, dan Desa Bombong Lambe. Kepada tokoh masyarakat, Ruslan D […]

  • Sarinah GMNI Mamuju

    Sarinah GMNI Mamuju Gelar Aksi, Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Gender

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Organisasi perempuan Sarinah GMNI Cabang Mamuju menggelar aksi penyampaian aspirasi di ruang publik dalam momentum peringatan perjuangan perempuan. Aksi tersebut mengusung tema “Perempuan Berdaya Menginspirasi Dunia.” Kegiatan ini menjadi ruang bagi para kader Sarinah untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, khususnya di Sulawesi Barat, mulai dari kekerasan seksual, ketidakadilan gender, […]

  • PDIP Mamasa

    Final, Ruslan Bawa Pulang Rekomendasi PDIP Untuk Pilkada Mamasa 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Meski sempat mengejutkan, rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilkada Mamasa 2024 akhirnya jatuh pada kadernya Ruslan berpasangan dengan Andi Faridha Fachri dari Gerindra. Keputusan DPP PDIP itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat, Charles Wiseman, dia menyebut rekomendasi untuk Ruslan itu diumumkan bersama dengan ratusan wilayah lain dalam pengumuman tahap III […]

  • Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efisien dan Berpihak pada Masyarakat

    Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efisien dan Berpihak pada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. Jawaban […]

  • RDP PDAM Mamuju

    PDAM Mamuju Dicecar DPRD, Air Mampet Tapi Tagihan Lancar

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Penyedia layanan air bersih PDAM Tirta Manakarra Mamuju mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Mamuju dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/6/2025), menyusul krisis air bersih yang telah berlangsung selama sebulan terakhir di Kota Mamuju dan sekitarnya. RDP yang berlangsung sekitar tiga jam itu berlangsung dengan sejumlah pertanyaan yang dicecar Komisi […]

  • TPA Matakali Polman

    Dekat Dengan Pemukiman, Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA di Matakali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Warga di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menolak rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Menurut salah satu warga Matakali yang tidak ingin disebutkan namanya, penolakan itu lantaran warga sekitar khawatir pada dampak lingkungan yang akan berdampak buruk pada kesehatan mereka. Hal itu lantara, TPA sementara yang […]

expand_less