MAMUJU, mekora.id – Karyawati perusahaan tambang di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga jadi korban pencabulan dua orang atasnya, kembali dimintai keterangan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, pada, Senin, (24/6/2024).
Kuasa hukum korban, Ahmad Udin mengatakan, kurang lebih 3 jam, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik unit .PPA Polda Sulbar Hal itu untuk menambah keterangan korban setelah laporannya beberapa saat lalu.
“Setelah sempat menjadi sorotan di media, akhirnya klien saya kembali diperiksa penyidik PPA. Klien saya di BAP kali ini untuk dimintai keterangan tambahan terhadap laporannya beberapa waktu lalu,” ungkap Ahmad Udin.
Selain memberi keterangan, karyawati korban percobaan pencabulan dua atasannya itu juga melampirkan alat bukti yakni baju dan handuk yang dikenakan korban F saat mengalami peristiwa itu.
“Kami juga membawa barang bukti yakni baju dan handuk, itu untuk menambah penyidikan berjalan baik,” jelas Ahmad Udin.