Karyawati Korban Dugaan Pencabulan 2 Petinggi Tambang di Mamuju, Lampirkan Barang Bukti ke Polda Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 24 Jun 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Karyawati perusahaan tambang di Mamuju didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan ke penyidik PPA Polda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Karyawati perusahaan tambang di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga jadi korban pencabulan dua orang atasnya, kembali dimintai keterangan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, pada, Senin, (24/6/2024).
Kuasa hukum korban, Ahmad Udin mengatakan, kurang lebih 3 jam, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik unit .PPA Polda Sulbar Hal itu untuk menambah keterangan korban setelah laporannya beberapa saat lalu.
“Setelah sempat menjadi sorotan di media, akhirnya klien saya kembali diperiksa penyidik PPA. Klien saya di BAP kali ini untuk dimintai keterangan tambahan terhadap laporannya beberapa waktu lalu,” ungkap Ahmad Udin.
Selain memberi keterangan, karyawati korban percobaan pencabulan dua atasannya itu juga melampirkan alat bukti yakni baju dan handuk yang dikenakan korban F saat mengalami peristiwa itu.
“Kami juga membawa barang bukti yakni baju dan handuk, itu untuk menambah penyidikan berjalan baik,” jelas Ahmad Udin.
Selanjutnya, penasehat hukum korban juga mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal itu untuk menguji laporan terdakwa apakah dapat dilanjutkan atau tidak. Meki begitu, sebelum gelar perkara, terlebih dahulu penyidik akan memintai keterangan dua orang saksi lagi.
“Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggelar perkara, kalau hasil gelar perkara, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan,” beber Ahmad Udin.
Sebelumnya, korban F bekerja sebagai karyawati di perusahaan tambang di Mamuju mengadukan peristiwa dugaan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh dua orang pimpinannya. Korban F mengaku, telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Sulbar namun belum ditindak lanjuti.
“Peristiwa ini sudah saya laporkan sejak 30 Mei lalu tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang saya dapatkan dari Polda, kata Korban F, via telepon, Jumat (21/6/2024).
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
