MAMUJU, Mekora.id  – Kepala Kepolisian (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, mengenaskan akan membasmi dan menindak tegas praktik judi khususnya sabung ayam di wilayah hukum kerjanya jelang Ramadhan 2025.

Irjen Pol. Adang Ginanjar, menyebut pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Sulbar telah membangun komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.

“Jangan coba-coba untuk membuka praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polda Sulbar. Saya sendiri yang akan memimpin langsung penanganannya jika itu terjadi,” tegas Kapolda Sulbar, Senin, (10/2/2025).

Untuk itu, ia meminta seluruh Kapolres dan jajaran agar menindak tegas setiap pelaku yang berupaya melakukan praktik judi jika ditemukan di lapangan.

“Para kapolres sudah saya perintahkan untuk memproses secara hukum jika ada praktik judi yang beroperasi. Tidak ada tempat untuk judi di Sulbar, terutama menjelang Ramadhan, yang harus menjadi bulan penuh berkah dan ibadah,” lanjutnya.

Ia berharap dengan langkah tegas ini, masyarakat Sulbar dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kedamaian dan ketentraman. Serta terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral dan keamanan lingkungan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga Sulbar agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Kapolda.