Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HOMENEWS

Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinreng Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Kini Ditahan

×

Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinreng Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Kini Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka Ijazah Palsu Mateng
Haris Halim Sinreng tersangka dugaan penggunaan Ijazah Palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng)

MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan pengguna ijazah palsu di Pilkada 2024. Haris ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024).

Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, setelah dilimpahkan dari Polres Mateng  tersangka dugaan ijazah palsu, Haris Halim Sinreng, akan langsung ditahan.

Hal itu dikarenakan berkas perkara telah memenuhi unsur setelah sebelumnya dikembalikan Kejari Mamuju ke Polres Mateng.

“Alasan penahanan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, mempercepat proses persidangan, dan tempat tinggal tersangka di luar kota Mamuju,” kata  Raharjo, saat ditemui di Kantor Kejari Mamuju, Jl. KS Tubun siang tadi.

Baca juga :  Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

Menurut Kejari Mamuju, ditetapkannya Haris Halim Sinreng sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah palsu, setelah Gakkumdu Mamuju Tengah (Mateng)  yang terdiri dari Kepolisian, Jaksa, dan Bawaslu, melakukan penelusuran ke SMK Negeri 3 Makassar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *