HIMAB Segel Kantor Telkom Mamuju Buntut Insiden Pekerja Wifi di Papalang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Himpunan Mahasiswa Botteng (HIMAB) berunjuk rasa dan segel Kantor Telkom Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Himpunan Mahasiswa Botteng (HIMAB) melakukan aksi penyegelan kantor Telkom Mamuju di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Rimuku, Selasa (7/10/2025). Aksi tersebut merupakan buntut dari insiden tiga pekerja wifi yang tersengat listrik di Kecamatan Papalang beberapa waktu lalu, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Ketua HIMAB, Ramli, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas kelalaian pihak Telkom dalam menjamin keselamatan kerja para teknisi di lapangan. Ia menilai, korban bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan.
“Pekerja itu tidak dilengkapi APD seperti sepatu dan sarung tangan safety. Ini jelas pelanggaran terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ujar Ramli di depan kantor Telkom Mamuju.
Ramli menyebut, insiden tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak Telkom terhadap mitra atau rekanan kerja mereka. Ia menegaskan, kasus serupa bukan yang pertama kali terjadi di Sulawesi Barat.
“Sebelumnya pada 2 Juli 2024 di Desa Kalukku Barat juga ada kejadian serupa yang menewaskan satu pekerja. Ini artinya, Telkom tidak belajar dari kesalahan,” tegasnya.
Dalam orasinya, HIMAB menilai Telkom telah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mewajibkan penerapan sistem manajemen K3 di setiap perusahaan.
Ramli juga mengingatkan bahwa perusahaan berkewajiban mendaftarkan tenaga kerjanya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial.
“Telkom harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini, termasuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai peraturan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, HIMAB mendesak agar pimpinan Telkom Cabang Mamuju serta pihak ketiga selaku kontraktor kerja segera dicopot.
“Kami minta pimpinan Telkom Mamuju dan pihak ketiga yang terlibat segera dicopot, karena lalai dan menyebabkan korban jiwa,” tutup Ramli.
Aksi penyegelan berjalan damai dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkom Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
