GMNI Kritik Implementasi UHC: Tinggi di Data, Lemah di Pelayanan Nyata
- account_circle mekora.id
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Waktu Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP GMNI, Muh Rizky
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GMNI juga mengingatkan bahaya laten komersialisasi layanan kesehatan di bawah payung UHC. Ketika negara gagal memperkuat layanan publik, ruang tersebut diisi oleh logika pasar melalui rumah sakit swasta berfasilitas lengkap, yang secara tidak langsung menciptakan stratifikasi layanan kesehatan berdasarkan kelas sosial.
“Jika kualitas layanan ditentukan oleh kemampuan ekonomi dan lokasi geografis, maka UHC berpotensi menjadi instrumen reproduksi ketimpangan, bukan solusi,” tegasnya.
Secara ideologis dan konstitusional, GMNI menegaskan kesehatan adalah hak dasar warga negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Dengan demikian, UHC harus diposisikan sebagai mandat negara untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar sistem pembiayaan massal tanpa jaminan mutu dan pemerataan.
DPP GMNI menuntut pembenahan menyeluruh sistem kesehatan nasional melalui pemerataan tenaga medis, penguatan kapasitas rumah sakit daerah, dan reformulasi sistem rujukan agar berbasis kebutuhan serta keselamatan rakyat, bukan semata pada prosedur administratif.
“Selama negara masih menghitung keberhasilan UHC dengan statistik, sementara rakyat menghitungnya dengan jarak, waktu, dan nyawa, maka keadilan kesehatan masih menjadi janji yang tertunda,” pungkas Rikzul.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar