Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, oleh Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar pada Rabu 3 Januari 2023, memunculkan sejumlah fakta.

1. Transaksi dugaan suap fee proyek di rumahnya

Transaksi dugaan suap fee proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju (Disdikpora). Itu melibatkan eks Kadis Pendidikan Jalaluddin Duka (JD) bersama seorang kontraktor bernama Alex (AL).

AL menemui JD di Rumahnya di di Jl. Husni Thamrin, Lorong Puskesmas Binanga, Mamuju, dengan menyetor uang Rp 20 juta dugaan fee proyek pembangunan SD Kakullasan, di Kecamatan Tommo, dengan nilai pagu Rp 483 juta.

“Pada hari Rabu 03 Januari, bertempat di kediaman pribadi JD (Eks Kadis Disdikpora Mamuju)  terjadi tindak pidana penyerahan uang (Suap Menyuap) sehingga dilakukan tangkap tangan oleh Penyidik Subdit III Tipidkor,” kata Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky, Jumat (05/01/2024).

2. Penyidik Sita uang Rp 65 Juta

Dari tangan Jalaluddin Duka, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 65 juta dugaan hasil suap fee proyek dari AL.

Uang tersebut masing-masing Rp 20 juta tertangkap tangan saat akan diserahkan pada JD, sementara Rp 45 juta telah disetor AL pada JD sebelumnya dari Mei hingga Agustus 2022. Uang tersebut diamankan di Rumah Jalaluddin Duka.

“Jadi Rp 20 juta tertangkap tangan saat akan transaksi, sementara Rp 45 juta lainnya sudah disetor sejak Mei 2022 lalu. Jadi total penyerahan uang pada JD sebesar Rp 65 juta,” kata Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky.

3. AL akan Setor 17 Persen Fee Proyek SD Kakullasan

Berdasarkan hasil penyidikan Subdit III Tipikor Polda Sulbar, kontraktor AL rencananya akan menyerahkan uang fee proyek SD Kakullasan sebesar 17 persen dari total pagu Rp 483 juta.

Namun saat terjaring OTT, AL baru menyerahkan total Rp 65 juta uang kepada JD.

“Jadi dari hasil penyidikan kemarin, JD akan menerima suap fee proyek sebesar 17 persen. Namun baru Rp 65 juta yang disetor oleh AL,” ungkap AKBP Hengky.

4. Kantor Disdikpora Mamuju di Geledah

Setelah OTT pada eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulbar langsung melakukan penggeledahan di Kantor sementara Disdikpora Mamuju, pada Jumat (05/1/2024).

Selama tiga jam digeledah, Penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen, 2 Komputer, dan 1 Unit Smartphone jenis Iphone.

 

“Hari ini kita lakukan penggeledahan di semua ruangan atau satu kantor Disdikpora terkait OTT eks Kadis Disdikpora Mamuju,” kata Kanit Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi.

5. Jalaluddin Duka dan Alex Tersangka

Pasca OTT, Polisi menetapkan eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka (penerima suap) dan kontraktor Alex (pemberi suap) jadi tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Polda Sulbar.

Para Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kita tetapkan keduanya jadi tersangka,” Kata Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar saat dijumpai awak media.

6. Jalaluddin Duka Mantan Kadis Disdikpora Mamuju

Jalaluddin Duka merupakan mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju. Dia menjabat sejak 30 September 2021 lalu dan dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, 06 November 2023 lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap itu, disinyalir terjadi saat Jalaluddin Duka sedang menjabat sebagai Kadis Disdikpora Mamuju.

“JD merupakan eks Kadis Disdikpora Mamuju sampai 2023, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Mamuju,” ungkap AKBP Hengky.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

  • Kominfo Sulbar

    Kadis Kominfo Sulbar Ridwan Djafar Minta ASN Disiplin dan Jaga Tata Tertib

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Penegasan itu disampaikan Ridwan saat memimpin Apel Pagi lingkup Dinas KominfoSS Sulbar, Senin (26/1/2026), yang berlangsung di halaman Kantor […]

  • Demo Tolak Tambang Pasir Karossa

    Desak Tambang Pasir di Karossa Dicabut, Ratusan Warga Demo di DPRD Sulbar

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Warga Desa Karossa, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menolak tambang pasir di muara sungai Karossa, Kamis, (16/1/2025). Menurut warga, tambang pasir di muara sungai Karossa yang dikelola oleh PT. Alam Sumber Rezeki telah melanggar perizinan lingkungan. Dimana proses sosialisasi yang dilakukan […]

  • Eksekusi Rumah di Lapeo Polman

    Eksekusi Rumah di Lapeo Polman Ricuh, Massa Hadang Polisi dan Bakar Jalan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Eksekusi sebuah rumah yang berdiri di atas lahan sengketa di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berlangsung ricuh pada Kamis (22/5/2025). Eksekusi ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Polewali dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan. Mereka memblokade jalur lintas barat Trans Sulawesi dengan membakar […]

  • RDP IPMA Pasangkayu

    Komisi II DPRD Sulbar dan IPMA Pasangkayu RDP, Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Astra Grup

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung dan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari Tbk. RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar […]

  • Kerapatan Adat Balanipa Mandar

    Polemik Tarian di Makam PYM I Manyambungi Todilaling Berakhir Damai, Koreografer Minta Maaf Secara Adat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 337
    • 0Komentar

    TINAMBUNG, Mekora.id — Setelah aksi menari di atas makam Raja Pertama Balanipa, Puang Yang Mulia (PYM) I Manyambungi Todilaling, menuai kecaman publik, penanggung jawab sekaligus koreografer tarian tersebut, Deriawan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kerapatan Adat Balanipa Mandar, Rabu (20/11/2025). Pertemuan berlangsung di Sekretariat Lembaga Kerapatan Adat Balanipa Mandar, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, […]

expand_less