Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky, saat melakukan konferensi pers terkait OTT Kadis di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, oleh Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar pada Rabu 3 Januari 2023, memunculkan sejumlah fakta.
1. Transaksi dugaan suap fee proyek di rumahnya
Transaksi dugaan suap fee proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju (Disdikpora). Itu melibatkan eks Kadis Pendidikan Jalaluddin Duka (JD) bersama seorang kontraktor bernama Alex (AL).
AL menemui JD di Rumahnya di di Jl. Husni Thamrin, Lorong Puskesmas Binanga, Mamuju, dengan menyetor uang Rp 20 juta dugaan fee proyek pembangunan SD Kakullasan, di Kecamatan Tommo, dengan nilai pagu Rp 483 juta.
“Pada hari Rabu 03 Januari, bertempat di kediaman pribadi JD (Eks Kadis Disdikpora Mamuju) terjadi tindak pidana penyerahan uang (Suap Menyuap) sehingga dilakukan tangkap tangan oleh Penyidik Subdit III Tipidkor,” kata Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky, Jumat (05/01/2024).
2. Penyidik Sita uang Rp 65 Juta
Dari tangan Jalaluddin Duka, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 65 juta dugaan hasil suap fee proyek dari AL.
Uang tersebut masing-masing Rp 20 juta tertangkap tangan saat akan diserahkan pada JD, sementara Rp 45 juta telah disetor AL pada JD sebelumnya dari Mei hingga Agustus 2022. Uang tersebut diamankan di Rumah Jalaluddin Duka.
“Jadi Rp 20 juta tertangkap tangan saat akan transaksi, sementara Rp 45 juta lainnya sudah disetor sejak Mei 2022 lalu. Jadi total penyerahan uang pada JD sebesar Rp 65 juta,” kata Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky.
3. AL akan Setor 17 Persen Fee Proyek SD Kakullasan
Berdasarkan hasil penyidikan Subdit III Tipikor Polda Sulbar, kontraktor AL rencananya akan menyerahkan uang fee proyek SD Kakullasan sebesar 17 persen dari total pagu Rp 483 juta.
Namun saat terjaring OTT, AL baru menyerahkan total Rp 65 juta uang kepada JD.
“Jadi dari hasil penyidikan kemarin, JD akan menerima suap fee proyek sebesar 17 persen. Namun baru Rp 65 juta yang disetor oleh AL,” ungkap AKBP Hengky.
4. Kantor Disdikpora Mamuju di Geledah
Setelah OTT pada eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulbar langsung melakukan penggeledahan di Kantor sementara Disdikpora Mamuju, pada Jumat (05/1/2024).
Selama tiga jam digeledah, Penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen, 2 Komputer, dan 1 Unit Smartphone jenis Iphone.
- Penyidik geledah Kantor Disdikpora Kabupaten Mamuju.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan di semua ruangan atau satu kantor Disdikpora terkait OTT eks Kadis Disdikpora Mamuju,” kata Kanit Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi.
5. Jalaluddin Duka dan Alex Tersangka
Pasca OTT, Polisi menetapkan eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka (penerima suap) dan kontraktor Alex (pemberi suap) jadi tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Polda Sulbar.
Para Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kita tetapkan keduanya jadi tersangka,” Kata Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar saat dijumpai awak media.
6. Jalaluddin Duka Mantan Kadis Disdikpora Mamuju
Jalaluddin Duka merupakan mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju. Dia menjabat sejak 30 September 2021 lalu dan dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, 06 November 2023 lalu.
Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap itu, disinyalir terjadi saat Jalaluddin Duka sedang menjabat sebagai Kadis Disdikpora Mamuju.
“JD merupakan eks Kadis Disdikpora Mamuju sampai 2023, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Mamuju,” ungkap AKBP Hengky.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
