Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » DPP GMNI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Tak Jalankan Reklamasi Lingkungan

DPP GMNI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang yang Tak Jalankan Reklamasi Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bidang Sumber Daya Alam mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan.

Penegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya sanksi penghentian sementara kegiatan penambangan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM melalui surat Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025.

Ketua DPP GMNI Bidang Sumber Daya Alam, Yohanes Maro, menilai sanksi administratif tersebut tidak boleh berhenti pada larangan beroperasi sementara, tetapi harus disertai kewajiban reklamasi yang nyata dan segera.

“Kami mengapresiasi langkah administratif Kementerian ESDM. Namun jika sanksi hanya sebatas penghentian sementara tanpa reklamasi, maka itu tidak menyelamatkan lingkungan, hanya menunda kerusakan yang lebih luas,” tegas Yohanes Maro dalam keterangannya, Jumat, (9/1/2026).

GMNI mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan tambang yang tetap beroperasi dan menunda reklamasi, meskipun telah dikenai sanksi akibat tidak memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi.

“Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan berpotensi menjadi bentuk pembiaran. Ketegasan dalam penegakan sanksi pertambangan adalah syarat mutlak untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah tambang,” lanjut pernyataan tersebut.

Menurut GMNI, pembiaran terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan reklamasi merupakan pelanggaran serius terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi tambang. Tanpa reklamasi, aktivitas pertambangan berubah menjadi praktik ekstraktivisme yang merusak dan bertentangan dengan konstitusi,” tegas GMNI.

GMNI menegaskan bahwa reklamasi merupakan kewajiban mutlak perusahaan tambang dan tidak boleh dinegosiasikan.

“Jika aktivitas tambang yang merusak lingkungan terus dibiarkan, maka negara sedang memindahkan beban kerusakan kepada rakyat dan generasi mendatang. Hentikan seluruh aktivitas penambangan dan lakukan reklamasi sekarang juga,” tutup DPP GMNI.

Berikut tuntutan DPP GMNI ke pemerintah :

  1. Kementerian ESDM menghentikan total seluruh aktivitas penambangan perusahaan yang telah disanksi dan mewajibkan reklamasi segera di wilayah terdampak.
  2. Pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi, disertai penegakan hukum lanjutan.
  3. Pelaksanaan Jaminan Reklamasi secara nyata, bukan sekadar pemenuhan administratif.
  4. Pengawasan reklamasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Tambang di Samapaga Mamuju

    Warga Sampaga Minta DPRD dan ESDM Sulbar Tinjau Ulang Izin Tambang di Wilayahnya

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 185
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rencana pertambangan pasir di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan bijak dan transparan. Berbagai pihak menyerukan pentingnya dialog konstruktif untuk menghindari konflik dan menjaga stabilitas keamanan. Tokoh masyarakat dan pemerintah setempat telah mengimbau agar DPRD Sulawesi Barat serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meninjau […]

  • Pangan Sulbar

    Stok Pangan Sulbar Aman Enam Bulan ke Depan, Pemprov Tetap Gelar GPM

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan bahwa ketersediaan pangan, khususnya beras, dalam kondisi aman hingga enam bulan ke depan. Meski demikian, Gerakan Pangan Murah (GPM) tetap akan digelar secara rutin hingga akhir 2025 guna menjaga stabilitas harga dan mendukung visi pemerintahan “Maju dan Sejahtera”. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, […]

  • Inseksi DIKTI ke Universitas Wallacea

    Universitas Wallacea di Inspeksi, LL DIKTI Temukan Kondisi Memprihatinkan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) wilayah IX Sultanbatara (Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara) kunjungi Universitas Wallacea di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (4/3/2025). Ketua Tim akademik LL DIKTI IX,  Muh Tahir Hamzah, mengatakan kunjungan dan inspeksi ke Universitas Wallacea itu untuk  mengevaluasi pengelolaan kampus dan mengkroscek terkait laporan Mahasiswa yang […]

  • Pemkot Bontang Gelar Pelatihan Ketenagakerjaan 2025, Fokus Turunkan Pengangguran

    Pemkot Bontang Gelar Pelatihan Ketenagakerjaan 2025, Fokus Turunkan Pengangguran

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Ketenagakerjaan 2025 di Ballroom Hotel Andika, Kamis (18/9/2025). Acara ini dibuka resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dan dihadiri perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim, BPJS Ketenagakerjaan, serta serikat pekerja, guru, dan pengusaha. Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan pentingnya kolaborasi tripartit antara pemerintah, […]

  • Polresta Mamuju

    Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 500 Juta, Kades Tanambuah Menghilang Usai Pamit Salat Jumat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp500 juta, MN, yang merupakan Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dilaporkan menghilang usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Mamuju, Jumat (21/11/2025). Menurut informasi, tersangka sempat diperiksa selama sekitar 30 menit. Namun, ketika memasuki waktu salat Jumat, tersangka bersama kuasa hukumnya meminta izin […]

  • Ditutup, Kontingen Sulbar Raih 3 Medali di Palembang

    Ditutup, Kontingen Sulbar Raih 3 Medali di Palembang

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PALEMBANG, mekora.id – Pekan Olahraga pelajar Nasional (POPNAS) XVI Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditutup, minggu (03/09/2023) malam. Diklasmen akhir, kontingen Sulawesi Barat (Sulbat) raih 3 medali. Berada di peringkat 23 dari dari 34 Provinsi yang mengikuti Popnas XVI Palembang. Tiga raihan medali Sulbar itu, emas disumbang dari pelari Ainul Yakin di nomor 5000 meter, […]

expand_less