Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gelombang kritik terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan sawit kembali menguat di Sulawesi Barat (Sulbar). Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah ini diduga kuat mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat sebesar minimal 20 persen dari total luas lahan konsesi mereka.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang diperkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Aturan ini secara tegas mengamanatkan bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling lambat tiga tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

Namun, temuan lapangan dari Asosiasi Petani Sawit Sulawesi Barat (APSS) dan tim kuasa hukumnya mengungkap bahwa sebagian besar perusahaan sawit di Sulbar belum memenuhi kewajiban tersebut. Beberapa di antaranya bahkan diduga menyamarkan pola kemitraan melalui skema manipulatif yang tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Hasri Jack, kuasa hukum APSS yang dikenal vokal dalam isu agraria, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Kami sudah kantongi bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran kewajiban plasma oleh korporasi besar, termasuk grup usaha sawit raksasa yang puluhan tahun mengeruk keuntungan di Sulbar. Kami akan bawa ini ke Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, dan ATR/BPN. Negara harus hadir membela petani dan masyarakat adat,” tegas Hasri, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Hasri, pelanggaran terhadap kewajiban plasma dari perusahaan sawit di Sulbar tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap hukum, tetapi juga menjadi sumber ketimpangan struktural dan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal keadilan. Masyarakat di sekitar kebun tidak punya akses atas tanah, sementara perusahaan menguasai ribuan hektare tanpa berbagi hasil. Ini kolonialisme gaya baru,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, APSS bersama kelompok tani di berbagai kabupaten akan mengajukan laporan resmi ke lembaga dan kementerian terkait dengan tuntutan sebagai berikut:

Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit di Sulawesi Barat, terutama terkait realisasi kewajiban kebun plasma berdasarkan izin HGU.

Pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan HGU bagi perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban.

Transparansi data perizinan, termasuk pemetaan HGU dan pelaporan kemajuan plasma kepada publik.

Pemulihan hak masyarakat, melalui redistribusi lahan dan restitusi ekonomi bagi warga yang dirugikan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menyatakan akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen dari total HGU bagi perusahaan yang mengajukan perpanjangan izin tahap ketiga. Namun Hasri menilai, kebijakan ini akan percuma jika pelanggaran terhadap aturan 20 persen saja tidak pernah ditindak tegas.

“Kalau yang 20 persen saja tak dijalankan, bagaimana kita bicara 30 persen? Negara harus berani hadapi oligarki kebun,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Casis gantung diri di Mamuju

    Diduga Depresi Diputusin Pacar, Seorang Casis di Mamuju Akhiri Hidup di Kamar Kosnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Note : Kami tidak menganjurkan siapapun untuk meniru tindakan serupa, berita yang kami sajikan hanya informasi. Tidak dimaksudkan untuk memotivasi dan mendorong siapapun melakukan hal yang sama. Jika anda atau orang yang anda kenal mengalami depresi atau membutuhkan bantuan konseling, segera lakukan tindakan atau hubungi tenaga profesional.   MAMUJU, Mekora.id – Seorang Calon Siswa (Casis) yang […]

  • OTT Kadis di Mamuju

    Kadis di Mamuju Terjaring OTT Polda Sulbar Saat Transaksi Fee Proyek

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Dinas di Pemkab Mamuju terjaring razia Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang melakukan transaksi suap terkait fee proyek. Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulawesi Barat, AKBP Hengky mengatakan, OTT Kepala Dinas berinisial JLD itu di berada di Kelurahan Binanga, pada Rabu (03/1/2024) malam. “Iya ada kegiatan operasi tangkap tangan tadi malam […]

  • Gunernur Sulbar terpilih

    Suhardi Duka dan Salim Mengga Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 231
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis,(9/1/2025). Suhardi Duka dan Salim S Mengga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melalui surat keputusan KPU Sulbar Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan paslon […]

  • Ketua DFRD Sulbar

    DPRD Sulbar Libatkan Pemkab Mateng dalam Penyusunan Ranperda Gizi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (25/3/2025). Kunjungan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Rombongan DPRD Sulbar yang turut hadir antara lain Khalil Qibran, I Putu […]

  • Peta BMKG Prakiraan suhu panas di Indonesia.

    El Nino di Sulbar Hingga Oktober, Mamuju dan Polman Paling Panas

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Fenomena El nino atau pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di Provinsi Sulawesi Barat diprediksi berakhir pada Oktober 2023. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Majene, Sulawesi Barat, mencatat, daerah ini memiliki karakteristik tipe hujan monsunal sehingga diprediksi bulan November curah hujan mulai turun. Tipe curah hujan ini bersifat unimodial (satu puncak […]

  • Ramla Baharuddin dapat bonus

    Ramla Baharuddin Terima Bonus 300 Juta Dari Pemprov Sulbar, Usai Sukses Bawa Pulang Dua Medali Perak Dari PON Aceh-Sumut

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Atlet dayung Ramla Baharuddin, mendapatkan bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp300 juta. Bonus itu merupakan hadiah untuk Ramla usai menyumbang dua medali perak di PON XXX 2024. Ramla Baharuddin berhasil menyumbang medali perak di ajang PON XXI 2024 Aceh-Sumut, di kategori dayung putri 1000 meter dan 500 meter […]

expand_less