Developer Pertanyakan BPHTB dan Retribusi PBG di Mamuju Belum Digratiskan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Organisasi Developer REI Sulbar, melakukan konferensi Pers di Mamuju, Kamis, (21/8/2025). (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Satu-Satunya di Sulbar
Menurut REI Sulbar, Mamuju menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang belum menggratiskan BPHTB dan retribusi PBG. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersulit masyarakat dalam membeli rumah dengan harga terjangkau.
“Kami berharap Pemkab Mamuju segera memberlakukan kebijakan ini agar harga rumah lebih murah. Apalagi, ini merupakan program prioritas Presiden untuk menyediakan tiga juta rumah di Indonesia, termasuk di Sulbar,” kata Jaya Ginting.
Hemat Hingga Rp5 Juta
Jika kebijakan tersebut dijalankan, masyarakat disebut bisa menghemat biaya tambahan hingga Rp5 juta untuk rumah subsidi dengan harga Rp173 juta.
“Selama ini, masyarakat menanggung beban sekitar 5 persen dari harga rumah untuk membayar pajak dan retribusi itu. Kalau dihapuskan, masyarakat bisa membeli rumah dengan harga lebih terjangkau,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
