Capaian Kinerja 98,3 Persen, Bapperida Sulbar Mulai Susun RKPD 2027
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Diagram pembahasan Bapperida Sulbar tentang RKPD 2027.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyiapkan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulbar Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Persiapan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat orientasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah Tahun 2027 yang digelar secara daring beberapa waktu lalu. Rapat tersebut menekankan pentingnya konsistensi tahapan perencanaan, akurasi data capaian kinerja, serta integrasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menegaskan orientasi ini merupakan fondasi penting bagi keseluruhan proses perencanaan daerah ke depan.
“RKPD 2027 ini akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah disiplin mengikuti setiap tahapan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang dalam Panca Daya harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program, target, serta indikator kinerja RKPD 2027.
“Target dan indikator kinerja perlu disesuaikan dengan capaian sebelumnya, dan seluruh proses perencanaan wajib berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Sementara itu, Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, memaparkan siklus tahunan perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung sepanjang Januari hingga Desember, mulai dari pengumpulan data, perumusan kebijakan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Pengendalian harus dilakukan secara internal oleh perangkat daerah dan secara makro oleh Bapperida. Dengan begitu, hasil evaluasi benar-benar bisa menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran,” jelas Angga.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil evaluasi sementara capaian indikator kinerja utama. Berdasarkan data sementara tahun 2024 dan data triwulan III tahun 2025, rata-rata capaian kinerja mencapai 98,30 persen. Angka ini masuk kategori sangat baik berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan baik menurut PermenPAN-RB Nomor 22 Tahun 2024.
“Capaian ini menjadi modal penting dalam penyusunan RKPD 2027. Namun, perangkat daerah tetap wajib menghimpun data sektoral secara mandiri dan menyiapkan data Tahun 2026 berdasarkan DPA yang telah disahkan,” tambahnya.
Rapat orientasi juga menekankan pentingnya sinkronisasi pelaporan realisasi anggaran antara aplikasi SiMonev dan SIPD, serta kewajiban seluruh perangkat daerah menuntaskan input Renstra-PD ke dalam SIPD sebelum tahapan penyusunan RKPD 2027 dimulai.
Di akhir paparannya, Angga yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, mengingatkan perangkat daerah terkait mekanisme pengusulan hibah dan bantuan sosial.
“Peraturan Gubernur tentang hibah masih berlaku. Karena itu, calon penerima hibah perlu segera menyiapkan proposal dan menyampaikannya sebelum Musrenbang RKPD 2027 pada April mendatang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, usulan hibah yang masuk akan diverifikasi oleh OPD terkait sebelum disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dipertimbangkan dan ditetapkan oleh Gubernur dalam RKPD 2027.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar