Berbekal Cara Berjalan, Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku pencurian Dana Desa Tapandullu Rp388 juta di Mamuju dibekuk polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Misteri pencurian dana desa Tapandullu sebesar Rp388 juta akhirnya berhasil terungkap. Meski prosesnya memakan waktu cukup panjang, penyidik Polda Sulawesi Barat berhasil mengidentifikasi pelaku berbekal petunjuk yang tidak biasa : cara berjalan.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan minimnya jejak yang ditinggalkan pelaku membuat pengungkapan kasus ini berlangsung lebih lama dari dugaan awal. Pelaku melakukan aksinya dengan sangat terencana, memastikan hampir tidak ada identitas yang terekam kamera.
Pasalnya pelaku melakukan aksi pencurian dengan terencana, pelaku memakai sarung tangan, helm full face, masker, dan hingga kacamata.
“Kenapa lama, pelaku waktu itu ada di bukti CCTV memakai helm dan kacamata. Setelah didalami, ternyata dari beberapa CCTV pelaku itu dicurigai memakai masker dan kacamata,” kata Slamet Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin, (24/11/2025).
Meski begitu, tidak ada kejahatan yang sempurna. Penyidik menemukan celah dari rekaman CCTV. Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan analisa detail frame demi frame, bahkan menyusun sketsa wajah berdasarkan sedikit celah visual yang tampak.
“Dengan adanya memakai masker dan kacamata kan kita masih mengira-ngira pelaku yang sebenarnya. Sehingga kita memakai sketsa wajah, itu pun butuh waktu beberapa hari,” jelasnya.
Namun petunjuk lain datang dalam rekaman CCTV itu, setelah diolah lebih dalam, penyidik menemukan keanehan pada pola berjalan pelaku. Dimana pola berjalan pelaku miring setengah inci ke kiri. Pola itu dinilai tidak umum tetapi konsisten.
Pola itu menjadi petunjuk penting, untuk memastikan itu penyidik Krimum bekerja sama dengan Biddokes Polda Sulbar. Mereka mencocokkan rekaman CCTV, Pola berjalan, dan melakukan City Scan kepada salah satu terduga pelaku.
Hasilnya pun mengejutkan, City Scan menunjukkan kelainan fisik pada panggul kanan yang hanya terlihat saat berjalan, alias identik dengan pola berjalan dalam rekaman CCTV pelaku pencurian itu.
“Yang dikenali, dari cara pelaku berjalan. Sehingga kami berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Sulbar untuk melihat cara pelaku berjalan, apakah ada ciri-ciri fisiknya, seperti di CCTV,” ungkap Panit 1 Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sulbar, Iptu Hamring.
Berbekal itu, polisi kemudian melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis, 20 November 2025 lalu.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, termasuk kemana uang hasil uang curian digunakan atau apakah ada orang lain yang membantu pelaku melakukan aksinya.
“Untuk lainnya kita masih lakukan pengembangan, termasuk kemana uang yang diambil pelaku,” tutup Iptu Hamring.
Sebelumnya peristiwa itu dialami oleh Penjabat Kepala Desa Tapandullu, Jumardin di Jalan Diponegoro, Kota Mamuju, pada Senin sore (16/6/2025). Tepatnya di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju. Mobil Toyota Avanza putih yang dikendarai korban diparkir di tepi jalan saat Jumardin masuk ke dalam toko untuk membeli kebutuhan kantor desa.
Akibatnya, dana desa yang baru saja di tarik dari Bank senilai Rp388.426.000 raib dicuri.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
