Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NasionalNEWSPOLITIK

Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

×

Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

Sebarkan artikel ini
Andi Arfan Sahabuddin
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Arfan Sahabuddin

Lebih lanjut, Andi Arfan berharap agar pemerintah dan masyarakat tetap menjaga suasana keharmonisan dalam bernegara. Ia meminta masyarakat tidak terlalu parno dengan kebijakan pemerintah.

“Yah namanya hidup berbangsa dan bernegara memang tidak ada yang sempurna. Jadi saya kira pemerintah perlu melakukan banyak sosialisasi dan diskusi supaya isu negatif UU TNI ini tidak makin lebar dan liar,” ujarnya.

Untuk diketahui sejak, revisi UU TNI ini disahkan 20 Maret lalu, gelombang unjuk rasa dari berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir. Mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Makassar, Kupang, hingga berbagai daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tak hanya itu, dua hari setelah pengesahan revisi UU TNI, sekelompok Mahasiswa UI juga menggugat UU TNI ini ke Mahkamah Konstitusi. (rls)

Baca juga :  GMNI Polman Ikut Alihkan Dukungan ke Sugiarto Alberth Pimpin GMNI Sulbar, Serukan Cabang Lain Ikut