Lebih lanjut, Andi Arfan berharap agar pemerintah dan masyarakat tetap menjaga suasana keharmonisan dalam bernegara. Ia meminta masyarakat tidak terlalu parno dengan kebijakan pemerintah.
“Yah namanya hidup berbangsa dan bernegara memang tidak ada yang sempurna. Jadi saya kira pemerintah perlu melakukan banyak sosialisasi dan diskusi supaya isu negatif UU TNI ini tidak makin lebar dan liar,” ujarnya.
Untuk diketahui sejak, revisi UU TNI ini disahkan 20 Maret lalu, gelombang unjuk rasa dari berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir. Mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Makassar, Kupang, hingga berbagai daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tak hanya itu, dua hari setelah pengesahan revisi UU TNI, sekelompok Mahasiswa UI juga menggugat UU TNI ini ke Mahkamah Konstitusi. (rls)