Polisi Mediasi Dua Kelompok Warga yang Kisruh Soal Tambang di Karossa
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua kelompok warga di Karossa di Mediasi dan berdamai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MATENG, Mekora.id – Kepolisian Resor Mamuju Tengah melakukan upaya mediasi antara dua kelompok warga di Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang bersitegang akibat polemik tambang pasir. Mediasi ini digelar pada Rabu (30/4/2025) sebagai bentuk langkah preventif meredam konflik horizontal di masyarakat.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, dalam keterangannya pada Kamis pagi (1/5/2025), menjelaskan bahwa mediasi dilakukan menyusul insiden penganiayaan terhadap seorang warga bernama Jafar (28) oleh pelaku Reza (20) di Kota Mamuju, yang dipicu oleh ketegangan terkait penolakan tambang pasir.
“Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian damai pasca peristiwa penganiayaan terhadap Saudara Jafar oleh Saudara Reza di BTN Sari Indah. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan tidak terjadi balas dendam atau kerusuhan lebih lanjut,” ujar AKBP Hengky.
Tiga Poin Kesepakatan
Dalam mediasi yang dihadiri perwakilan kedua kelompok warga Karossa, pihak kepolisian berhasil menengahi dan memfasilitasi dialog hingga tercapai kesepakatan bersama. Pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 15.00 WITA di Mapolres Mamuju Tengah.
Tiga poin kesepakatan yang disepakati kedua pihak adalah:
- Sepakat untuk saling menghargai dan menahan diri dari segala bentuk tindakan kekerasan atau aksi saling serang.
- Menolak segala bentuk isu provokatif yang berpotensi memecah belah warga, serta berkomitmen melaporkannya kepada pihak kepolisian.
- Bersama-sama membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Karossa.
Latar Belakang Ketegangan
Ketegangan antarwarga Karossa memuncak setelah insiden penganiayaan terhadap Jafar, yang terjadi di Perumahan Zarindah, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju. Peristiwa bermula dari postingan kritis Jafar terkait aktivitas tambang pasir di muara Sungai Karossa, yang dianggap menyinggung keluarga pelaku.
Akibat kejadian itu, Jafar mengalami luka serius di kepala dan lengan akibat serangan parang. Pelaku, Reza, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
