Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang sidang PN Mamuju, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Imran Tri Kerwiyadi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 180 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Imran Tri Kerwiyadi dengan hukuman penjara selama 36 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Terdakwa tetap ditahan dan dikenakan denda sebesar Rp 36 juta, subsider dua bulan kurungan,” ujar Hakim dalam putusannya.

Hakim juga memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar. Selain itu, terdakwa juga dibebankan biaya perkara dalam persidangan.

“Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa. Memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar,” demikian vonis Hakim.

Kasus ini bermula dari ditetapkannya Haris Halim Sinring, calon Bupati Mamuju Tengah dalam Pilkada 2024, sebagai tersangka karena menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat sebelumnya telah memvonis Haris Halim Sinring dengan hukuman tiga tahun penjara atas kasus tersebut.

Imran Tri Kerwiyadi sebagai anggota KPU Mamuju Tengah dinyatakan bersalah karena telah meloloskan pencalonan Haris Halim Sinring meskipun menggunakan dokumen tidak sah. Kasus ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju Tengah, yang kemudian menyeret Imran ke proses hukum.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju menyatakan menerima putusan pengadilan. Sementara itu, terdakwa Imran Tri Kerwiyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkari Sulbar

    Pj Bahtiar Apresiasi Bhayangkari Sulbar Promosikan Tenun Mandar

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi dari Ketua Bhayangkari Sulawesi Barat, Miranti Adang Ginanjar, bersama Komunitas Budaya di Rujab Gubernur Sulbar pada Rabu, (28/9/2024). Audiensi ini dihadiri juga oleh para asisten Setda Provinsi Sulbar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Pariwisata, Kadis Perindagkop, dan Kadis Kominfo Sulbar. Miranti mengajak masyarakat […]

  • Capture Video Hanta Yuda Presentasikan Survei Pilkada Sulbar 2024

    Bos Poltracking Hanta Yuda Dilaporkan ke Mabes Polri terkait Rilis Survei Pilkada Sulbar

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tanah Air, Muhaimin Faisal, melaporkan Direktur Lembaga Survei Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan itu disampaikan melalui email, pada Jumat, (22/11/2024). Menurut Muhaimin Faisal, laporan itu terkait dengan beredarnya video presentasi berdurasi  2.47 menit yang dilakukan di depan salah pasangan […]

  • 40 Wartawan di Mamuju Lulus Uji Kompetensi 2023

    40 Wartawan di Mamuju Lulus Uji Kompetensi 2023

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Mamuju, Sulawesi Barat, nyatakan 40 wartawan lulus (kompeten) dalam uji kompetensi yang berlangsung dua hari di Hotel Maleo Mamuju, Jl. Yos Sudarso, 1-2 September 2023. 40 pewarta itu, 18 orang dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengikuti jenjang Wartawan Muda, diuji dalam tiga kelas oleh A.A […]

  • Kopi Mamasa diekspor ke Malaysia

    Lulus Uji Lab, Kopi Mamasa Siap Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 120 kilogram biji kopi Mamasa jenis robusta dan arabika dinyatakan lulus uji lab. Kopi itu siap untuk diekspor berbarengan dengan pelayaran perdana di Pelabuhan Tanjung Silopo, Polman menuju Malaysia. Pejabat Karantina Sulawesi Barat, Instiarni mengatakan, kelayakan biji kopi milik eksportir lokal Yakob. Kini lulus uji setelah melalui proses pemeriksaan menggunakan mikroskop […]

  • Peringatan hari Bhakti Masyarakat di Sulbar

    Peringati Hari Bhakti Masyakat ke-60, Pj Gubernur Sulbar Dorong LP Lakukan Transformasi Layanan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulbar menggelar Upacara Hari Bhakti Masyarakat ke 60. Upacara itu dilaksanakan di Tribun Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 29 Mei 2024. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Pemasyarakatan […]

  • Arus Mudik 2024

    Polri Siapkan 155 Ribu Personel Amankan Arus Mudik 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2024, Polri menyiapkan 5.784 pos dan 155.165 personel gabungan pengamanan yang tersebar diseluruh wilayah tanah air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan setidaknya operasi ketupat 2024 akan berlangsung selama 13 hari sejak 4 sampai 16 April 2024. “Sebagaimana kita ketahui bahwa operasi ketupat 2024 merupakan […]

expand_less