Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Setelah melewati proses hukum yang panjang, Haris Halim Sinring, terpidana kasus penggunaan ijazah palsu, akhirnya resmi menjalani hukuman kurungan. Ia menyerahkan diri pada Selasa (21/1/2025) dan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Terpidana akan menjalani hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat, Nomor: 279/PID.SUS/2024/PT MAM, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

“Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025 bertempat di Rutan Kelas IIB Mamuju, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana Haris Halim Sinring,” kata Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono melalui keterangan tertulis.

Haris Halim Sinring, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati Mamuju Tengah (Mateng) dalam Pilkada 2024, dinyatakan bersalah karena menggunakan ijazah palsu sebagai dokumen persyaratan pencalonannya.

Awalnya, Pengadilan Negeri Mamuju memvonis Haris bebas dengan alasan ijazah tersebut dianggap asli. Namun, JPU mengajukan banding, yang kemudian diterima oleh PT Sulawesi Barat. Pada akhirnya, Haris dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp36 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman tambahan berupa kurungan dua bulan akan diberlakukan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Mamuju Buka pendaftaran Cakada 2024

    Sutinah Jadi Cakada Kedua Daftar di PDIP Mamuju

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 14
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju petahana, Sutinah Suhardi jadi calon bakal kepala daerah (Cakada) kedua yang mendaftar di PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju. Pengambilan formulir itu diwakili oleh kuasa hukum Sutinah, Haerul, di Sekretariat penjaringan Cakada PDIP di Jl.  Atiek Soetedja, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada, Rabu (8/5/2024) sore. “Sebenarnya dia (Sutinah) sendiri yang […]

  • Pertemuan Bahas DOB Kota Mamuju

    Pemekaran DOB Kota Madya Mamuju Kembali Mencuat, Tokoh dan Praktisi Bertemu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah tokoh dan praktisi berkumpul di rumah jabatan Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, Kamis malam (4/9/2025). Pertemuan itu membahas langkah lanjutan perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Mamuju. Acara yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut dihadiri berbagai tokoh, antara lain H. Almalik Pababari, H. Thamrin Endeng, H. Thamrin Syakur, Hj. […]

  • Demo Kemenag Sulbar

    Dugaan Perilaku Amoral di Kemenag Sulbar, Mahasiswa Desak Pelaku Segera Diadili

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, melakukan unjuk rasa di kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), pada Kamis (07/03/2024). Dalam orasinya, massa mendesak kepala Kanwil Kemenag Sulbar dicopot dari jabatannya, hal itu buntut dari dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum di Kanwil Kemenag Sulbar. “Tindakan dari […]

  • Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat

    Diskominfo Bontang Siapkan Colocation Server

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Mekora.id – Dalam upaya memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan keamanan data pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengambil langkah progresif dengan mengalokasikan anggaran untuk layanan colocation server pada APBD Perubahan 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Diskominfo dalam mewujudkan sistem teknologi informasi yang andal, modern, dan siap menghadapi tantangan era digital. Kepala […]

  • Kades Sandapang Vonis bebas

    Kades Sandapang Divonis Bebas Atas Dakwaan Pelecehan Seksual

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Yuil, Kepala Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, yang didakwa melakukan pelecehan seksual di salah satu hotel berbintang di Mamuju divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (02/5/2024). Pengacara Kades Sandapang, Jack. Z Timbonga, SH.,MH. mengatakan, vonis bebas dari Pengadilan Negeri Mamuju itu telah sesuai dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak mampu menghadirkan bukti-bukti […]

  • GAMKI Sulbar

    GAMKI Soroti Maraknya Jasa Internet Ilegal di Sulbar, Desak Pemerintah Daerah Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Barat (Sulbar), menyoroti maraknya praktik penyediaan jasa internet ilegal. Fenomena ini dinilai semakin meresahkan karena dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Kemenkomdigi) dan berpotensi merugikan negara dan publik. Hal itu setelah, Sekretaris DPD GAMKI Sulbar, Ivandri Siko’bon, […]

expand_less