Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Banding kasus ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2024 Dikabulkan Pengadilan Tinggi. Putusan banding itu keluar, pada Senin, (6/1/2025).

Dalam amar putusan banding perkara 279PID.SUS/2024/PT MAM, terdakwa Haris Halim Sinreng, dijatuhi vonis 36 bulan (3 tahun) penjara dan di denda pidana sebesar Rp 36 Juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) Bulan.

Putusan banding yang diumumkan melalui https://sipp.pn-mamuju.go.id/index.php/detil_perkara, menyatakan terdakwa Haris Salim Sinreng secara sah dan meyakinkan telah menggunakan ijazah paslu untuk mendaftar sebagai calon bupati.

Putusan banding itu juga sekaligus membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Mamuju dengan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 232/Pid.Sus/ 2024/PN Mam, pada 24 Desember 2024 lalu.

“Menyatakan Terdakwa Haris Halim Sinreng Alias HARIS Bin ABD. Halim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana â??, menggunakan surat palsu seolah-olah sebagai surat yang sah tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Bupati,” bunyi amar putusan banding yang dilansir dari https://sipp.pn-mamuju.go.id/index.php/detil_perkara.

Selain itu menjatuhi pidana 3 tahun penjara pada Haris Halim Sinreng, Putusan Banding juga memerintah terdakwa segera ditahan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan  seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” lanjut bunyi Putusan Banding.

Putusan itu juga memerintahkan agar seluruh barang bukti, yakni Salinan Ijazah nomor seri 06 MK 226 039955 dengan nomor induk siswa 5178,  yang telah disahkan, Daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, Surat keterangan pernah sebagai terpidana,  SK KPU kabupaten Mamuju Tengah, serta barang bukti lainnya untuk diserahkan ke penyidik.

“Barang bukti dikembalikan ke Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain,” tulis putusan perkara itu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis bebas pada Haris Halim Sinreng yang dituntut Jaksa 3 tahun penjara atas dugaan menggunakan ijazah palsu dalam perlengkapan berkas sebagai Calon Bupati di Mamuju Tengah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan banding dan diregister di di Pengadilan Tinggi (PT) Mamuju pada 30 Desember 2024.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • MLKI Sulbar

    MLKI Sulbar Temui Rektor Unsulbar, Bahas Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan di Kampus Merah Maroon

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) di Kampus Unsulbar di Jl. Baharuddin Lopa, Talumung, Majene, Sulawesi Barat, Rabu (25/10/2023). Dalam pertemuan itu, MLKI Sulbar meminta rektorat Unsulbar untuk menyediakan sejumlah form administrasi bagi mahasiswa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketua MLKI […]

  • Demo Mahasiswa Mamuju, Sulbar

    Turun Jalan, Mahasiswa di Sulbar Tuntut Makan Gratis di Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 294
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aksi mahasiswa dengan tagar #IndonesiaGelap ikut bergema di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Sulbar Bergerak” menggelar demonstrasi di Simpang Lima, Kota Mamuju, pada Kamis (20/2/2025) sore. Koordinator aksi, Idam, menyatakan bahwa tagar #IndonesiaGelap merupakan bentuk akumulasi kemarahan rakyat atas kebijakan pemerintah yang dinilai mengebiri dunia pendidikan dengan […]

  • Pesta Pesisir Lapakaka Kembali Digelar, Meriah dengan Lomba Perahu Layar dan Pertunjukan Budaya

    Pesta Pesisir Lapakaka Kembali Digelar, Meriah dengan Lomba Perahu Layar dan Pertunjukan Budaya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BARRU, Mekora.id – Pesisir Pantai Lapakaka, Kabupaten Barru, kembali dipadati ribuan warga yang menghadiri rangkaian acara Pesta Rakyat Pesisir 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 24 Agustus 2025 ini menampilkan berbagai agenda, mulai dari lomba perahu layar hingga pertunjukan musik tradisi Mandar Sayang-sayang. Acara puncak berlangsung meriah dengan penampilan kelompok musik “Galiti” dari Sendana, […]

  • Rapat KUA PPAS DPRD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025) Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, […]

  • Razia Knalpot Brong di Mamuju

    Razia Knalpot Brong, 26 Pelanggar Terjaring Ditlantas Polda Sulbar

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sering meresahka warga, pengguna knalpot brong, kini mulai ditindak serius oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar. Razia yang dilakukan di di Jalan Husni Thamrin dan Soekarno Hatta itu, berhasil menjaring 46 set tilang dengan pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong sebanyak 26 pelanggar, Kamis (25/01/2024). Wakil Direktur Lantas Polda Sulbar, […]

  • Pemilu 2024

    Pemilu 2024, Demokrasi di Tepi Jurang

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 282
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pesta demokrasi alias pemilihan umum (Pemilu) 2024 memang telah usai 14 Februari 2024 lalu. Meski begitu, lubang hitam dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif itu terasa sangat menganga dan berbekas bak sobekan api di pipi kanan. Setidaknya itulah yang diungkapkan oleh lembaga pemantau Pemilu Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Sulawesi Barat, […]

expand_less