Ini Kronologi Polisi Keroyok Mahasiswa di Mamuju, Tak Terima Ditegur Masuk Asrama
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kejadian polisi keroyok mahasiswa di Mamuju, Sulawesi Barat, kini menjadi perhatian publik. Peristiwa itu setidaknya melibatkan sebanyak 51 anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terlibat dalam kasus ini.
Peristiwa pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ramli, terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025. Insiden ini menjadi perhatian nasional dan memicu gelombang unjuk rasa.
Awal Konflik
Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, menjelaskan pengeroyokan itu bermula dari kedatangan seorang oknum polisi ke Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah (Mateng) untuk bertemu pacarnya di malam hari.
Kedatangan ini dianggap melanggar tata tertib asrama, sebab setiap tamu hanya diperbolehkan hingga di ruang tamu dan tidak diperbolehkan memasuki kamar.
Pemilik kontrakan dan penghuni asrama sudah beberapa kali menegur oknum tersebut, namun peringatan tidak diindahkan. Akhirnya, salah satu penghuni melaporkan kejadian ini kepada Ketua Cabang IPM Mateng.
“Setibanya di lokasi, Ketua IPM Mateng langsung menegur polisi tersebut hingga terjadi cekcok mulut, bahkan terjadi perkelahian yang akhirnya dilerai warga. Masalah dinilai selesai saat itu, dan kedua pihak membubarkan diri,” kata Ansar, Sabtu, (4/1/2024) malam.
Namun, tidak lama berselang, oknum polisi tersebut menghubungi Ketua IPM Mateng dengan alasan ingin menyelesaikan masalah. Ketua IPM Mateng lalu meminta rekannya, Ramli, untuk menemaninya bertemu.
Setibanya di lokasi, mereka terkejut karena dihadang oleh sekitar 50 polisi. Situasi memanas ketika polisi melontarkan kata-kata kotor. Ketika Ramli mencoba meminta penjelasan, dia malah menjadi korban pengeroyokan
“Para polisi langsung memukul Ramli secara membabi buta, menyebabkan luka serius di kepala dan tulang hidung retak. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif,” ungkap Ansar.
Reaksi Publik dan Institusi
Pascacnsiden polisi yang keroyok mahasiswa itu, langsung memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di Polresta Mamuju. Massa menuntut para pelaku segera diproses hukum.
“Kami mengharapkan Polda segera melakukan olah perkara dan menetapkan tersangka,” ujar Ansar.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, HMI berencana menggelar demonstrasi pada Senin, 6 Januari 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal kasus ini.
“Ini bukan lagi soal HMI, tapi tentang tugas dan fungsi kepolisian sebagai pengayom, pelayan, dan penegak hukum,” tegas Ansar.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, telah meminta maaf kepada korban dan mahasiswa. Dia juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Hingga kini, 11 anggota polisi yang diduga bertanggung jawab telah ditempatkan dalam tahanan khusus, meskipun belum ada penetapan tersangka.
“Saya atas nama kepolisian Sulawesi Barat meminta maaf jika ada anggota saya yang bermasalah. Saya pastikan, anggota tersebut akan diproses hukum,” kata Irjen Pol Adang Ginanjar.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
