Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » JATAM : Jejak Kotor Para Paslon di Pilkada Sulbar, Memuluskan Industri Ekstraktif

JATAM : Jejak Kotor Para Paslon di Pilkada Sulbar, Memuluskan Industri Ekstraktif

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), merilis data terkait jejak dan dosa para kandidat di Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Para kandidat itu masing-masing andil dalam sejumlah kasus lingkungan.

Berdasarkan catatan JATAM per Juni 2024, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Barat mencapai 47 IUP dengan total luas konsesi 6153,51 hektar. Selain izin tambang, terdapat 12 titik potensi panas bumi. Serta, satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Belang-belang, dan dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dalam proses konstruksi yang juga berlokasi di Mamuju.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman, mengungkapkan upaya pemerintah pusat dan daerah provinsi Sulawesi Barat dalam mempercepat laju ekspansi industri ekstraktif pertambangan dan energi semakin memperlihatkan mengkhawatirkan.

Hal itu setelah adanya upaya utak-atik regulasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta dengan mudahnya menerbitkan izin usaha tanpa melibatkan partisipasi warga yang nantinya menjadi korban atas daya rusak ekstraksi pertambangan dan energi kotor.

“Kementerian ESDM pada Juli, 2022 telah mengeluarkan surat keputusan (SK) dengan Nomor: 101.K/MB.01/MEM.B/2022 yang menetapkan seluruh ruang darat provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan, tanpa memperdulikan entitas yang hidup dan bergantung di atas tanah tersebut,” ungkap Alfarhat.

Dengan besarnya potensi kerusakan lingkungan akibat tambang ekstraktif itu, JATAM merilis jejak para kandidat dalam bisnis kotor ii. Empat kandidat di Pilkada Sulawesi Barat 2024 setidaknya masing-masing menunjukkan peran.

Terlebih saat ini, para kandidat di Pilkada Sulbar merupakan perpanjangan tangan dari penguasa sebelumnya. Seluruh kandidat tidak terlepas dari dinasti politik yang turut digambarkan JATAM. Berikut ini rangkumannya :

Rekam Jejak Paslon nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik yaitu PKB, PPP dan Perindo, pasangan ini memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp20.262.239.055. dengan klasifikasi Andi Ibrahim Masdar (AIM) Rp 9,67 miliar dan Rp 10,59 miliar, serta dana awal kampanye sebesar Rp 2 miliar, yang merupakan dana kampanye paling tinggi dibandingkan dengan calon-calon yang lainnya.

AIM merupakan mantan Bupati dari Polewali Mandar yang menjabat selama dua periode pada tahun 2016-2024. Ia juga sekaligus adik kandung dari Ali Baal Masdar (ABM) yang saat ini, turut ikut berkontestasi dalam Pilkada Sulbar. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan pada tahun 2004-2005, DPRD Sulawesi Barat 2005-2014. Selama masa pemerintahannya AIM tercatat Sembilan WIUP dan enam IUP yang dikeluarkan dengan komoditas tambang batuan.

AIM mendapat sorotan bukan dari konteks banyak WIUP-IUP yang terbit di masa kekuasaannya. Tetapi, juga dikarenakan adanya persoalan sampah yang sama sekali tidak bisa diatasi oleh AIM. Persoalan sampah bagi warga Polewali Mandar menjadi sebuah momok mengerikan, ditemukan tumpukan sampah yang mulai menggunung di berbagai titik, termasuk di Pasar Wonomulyo, kawasan wisata Pantai Bahari hingga saluran irigasi pertanian.

AIM diduga terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi kepada anggota DPRD Polewali Mandar periode 2014–2019 dalam pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016–2017.

Sementara Wakilnya di Pilkada Sulbar, Asnuddin Sokong sendiri merupakan salah seorang akademisi yang berasal dari Majene, sekaligus seorang pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Rektor Universitas Sulbar Manarang.

Rekam Jejak Paslon nomor urut 2, Ali Baal Masdar-Arwan M Aras

Ali Baal Masdar (ABM) dan Arwan M Aras dalam kontestasi elektoral 2024 diusulkan oleh dua partai politik yaitu Golkar dan Gerindra. ABM sendiri merupakan mantan Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2017-2022. Selain itu, ABM juga merupakan mantan Bupati Polewali Mandar sejak tahun 2004-2014. Dalam LHKPN, ABM memiliki harta kekayaan senilai Rp 18,3 miliar.

Berbeda dengan ABM, Arwan Aras diduga menutupi harta kekayaan, sehingga tidak dicantumkan dalam LHKPN masing-masing pasangan calon. Selain itu, laporan awal dana kampanye pasangan ini hanya sebesar Rp 60 juta.

Selain AIM yang sebelumnya merupakan pejabat daerah dan saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Barat. ABM juga memiliki seorang anak yang bernama Andi Ian Rusali Masdar yang hari ini menjabat sebagai Anggota DPD RI 2024-2029. Selain itu, kerabat lainnya adalah Andi Ruskati Ruskati Radjab juga merupakan Anggota DPD RI 2024-2029 dan Andi Nursami Masdar calon Bupati Polewali Mandar.

ABM saat menjabat sebagai bupati menerbitkan IUP mineral kritis Seperti PT Isco Iron, 943 Hektar (Ha) dengan komoditas tambang Bijih Besi. PT Isco Polman Resources, 199 Ha (Timbal) dan PT Inti Karya Polman seluas 776 Ha, untuk komoditas tambang Galena, yang masing-masing berlokasi di Desa Tapango, Duampanua dan Kunyi. Tidak hanya itu, selama dia menjabat sebagai gubernur Sulawesi Barat, terhitung ada puluhan IUP batuan yang diterbitkan.

Selama ABM menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat, ABM banyak kali mendapatkan sorotan khususnya yang menyangkut pembangunan jalan di beberapa wilayah terisolir di Sulbar. Selain itu, ABM pernah menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana Program Pengentasan Kemiskinan Berbasis Ekonomi Rumah Tangga (P2KBRT) tahun anggaran 2009 sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, Arwan Aras sendiri merupakan mantan anggota DPR RI pada tahun 2019-2024. Dia juga pernah menjabat sebagai direktur pada CV Mandiri pada 2009-2015. Selain itu, Arwan Aras merupakan putra dari Aras Tammauni yang merupakan bupati Mamuju Tengah pada tahun 2016-2024. Keluarga Aras cenderung menjadi dinasti politik di Mamuju Tengah, hal ini terbukti saat semua saudaranya merupakan pejabat daerah.

Seperti Aswanto Aras merupakan Anggota DPRD Mamuju Tengah periode 2024-2029. Kemudian ada saudara perempuan yang bernama Nirmalasari Aras yang menjabat sebagai ketua DPRD Mamuju Tengah 2024-2029. Juga ada Amalia Fitri Aras yang merupakan ketua DPRD Sulawesi Barat 2024-2029. Serta Arsal Aras calon bupati Mamuju Tengah pada Pilkada 2024.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Sulselbar Mamuju

    Uang 800 Juta Untuk Isi ATM Raib, Bank Sulselbar Mamuju : Hilang Dalam Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Uang tunai senilai Rp 800 juta milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Mamuju, dilaporkan hilang saat akan disetorkan oleh pihak vendor ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Menurut Pimpinan Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju, Amri Mahmud, kejadian itu terjadi saat pihak vender dari PT. SSI akan mengisi […]

  • Pansus Jasa Kontruksi melakukan rapat di DPRD Sulbar.

    Godok Ranperda, Pansus Jasa Kontruksi DPRD Sulbar Panggil OPD Pemprov Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pansus Ranperda DPRD Sulbar, tentang jasa konstruksi menggelar rapat kerja. Rapat itu bertujuan untuk membahas masukan terkait penguatan pasal-pasal yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Di Ruang Komisi II DPRD Sulbar. Rabu, (13/6/2024). Rapat kerja itu di pimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufik Agus, di dampingi Wakil Ketua Pansus, Firman Argo […]

  • LTJ di Mamuju

    Dinas ESDM Sulbar Sebut Pengelolaan LTJ di Mamuju Akan Dilelang Terbuka

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca siaran pers Kementerian ESDM terkait usulan pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (19/01/2023). Dinas ESDM Sulawesi Barat menyebut akan melakukan sejumlah langkah. Dalam siaran pers itu, Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyampaikan bahwa Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis […]

  • Kades Tanambuah Diperiksa Inspektorat

    Dugaan Korupsi Kades Masuk Penyidikan, BPD Tanambuah Buka Posko Pengaduan

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanambuah tengah membuka posko pengaduan masyarakat buntut dari dugaan kasus korupsi yang melilit Kepala Desa. Ketua BPD Tanambuah, Masjidi menyebut, posko pengaduan itu merupakan upaya untuk merespon penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju. “Dengan adanya posko pengaduan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan […]

  • Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih

    Sekwan DPRD Sulbar Minta Penyusunan Program Kerja Dewan Selaras Pemprov

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat terkait rencana kerja (Renja). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, didampingi Wakil Ketua III, Abdul Rahim. Senin, (10/6/2024). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Bamus, H. Abidin, dan Anggota DPRD lainnya yakni, […]

  • Kuasa Hukum, Ardi Firanata. Korban AKBP RA

    Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengancaman AKBP RA, Desak Terlapor Dikenakan Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Korban dugaan pengancaman dan penipuan oleh oknum Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mendesak pihak Subdit Wabprof Propam untuk menjerat terlapor AKBP RA dengan pasal berlapis. Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum korban, Ardin Firanata, di Mamuju, setelah mendampingi korban memberikan keterangan di Polda Sulbar, Jumat, (22/11/2024). “Oknum AKBP […]

expand_less