Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Korban Haji Bodong Travel Asal Barru Minta Kemenag Cabug Izin Travel Al Hijrah

Korban Haji Bodong Travel Asal Barru Minta Kemenag Cabug Izin Travel Al Hijrah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah warga Sulawesi Barat yang menjadi korban praktik penipuan Haji bodong menggunakan visa ziarah oleh Travel Al Hijrah, asal Barru, Sulawesi Selatan, meminta agar Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan segera mencabut izin operasional travel tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan masih beroperasinya Travel Haji dan Umroh PT Al Hijrah. Seharusnya Kanwil Kemenag Sulsel sudah mencabut izin mereka agar tidak ada lagi korban akibat ulah mereka,” ungkap Hantrike Umar, salah satu korban Travel Al Hijrah, di Mamuju, Minggu, (29/9/2024).

Hantrike mengatakan, dari kasus haji bodong berkedok visa ziara itu telah memakan korban sebanyak 41 orang. Mereka ditelantarkan oleh Travel Al Hijrah saat menjalankan ibadah haji beberapa waktu lalu di Arab Saudi. Kata dia akibat visa bodong itu mereka sempat bermasalah dan dikejar oleh polisi Arab Saudi.

“Kami satu rombongan berangkat haji dengan menggunakan visa ziarah, sebanyak 41 orang. Selama menjalankan ibadah haji, kami sempat dikejar-kejar oleh polisi Arab Saudi. Hal ini terjadi karena kami melakukan ibadah haji bukan menggunakan visa haji,” jelasnya.

Istri Anggota Polda Sulbar itu,  juga menekankan bahwa pihak Kemenag Sulsel seharusnya sudah mencabut izin dari travel yang bermasalah ini. Travel Al Hijrah memberangkatkan jamaah haji beberapa waktu lalu tanpa melalui prosedur yang benar.

“Ulah Travel Haji dan Umroh Al Hijrah sudah sangat meresahkan warga. Travel ini terus merekrut calon jamaah haji dan umroh di Kabupaten Barru, Sulsel, meskipun saat ini pemilik travel sedang menghadapi proses hukum di Kejari Barru,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemilik travel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberangkatan jamaah haji menggunakan visa ziarah.

“Pemilik travel masih dalam proses hukum. Seharusnya pihak Kanwil Kemenag Sulsel untuk sementara membekukan izin travel ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Hantrike Umar.

Jika dalam waktu dekat Kemenag Sulsel belum mencabut izin Travel Al Hijrah di Barru, Sulsel, para korban yang menggunakan visa ziarah berencana untuk menyurat langsung ke Menteri Agama RI agar pihak Kanwil Kemenag Sulsel ditindak karena dianggap melindungi travel bermasalah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIM dan Asnuddin Sokong

    Usai Daftar di KPU, AIM dan Asnuddin Sokong Pastikan Suan ke Perguruan Tinggi di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 289
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Andi Ibrahim Masdar (AIM) bersama Asnuddin Sokong resmi mendaftarkan diri ke KPU Sulbar, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Sulbar 2024. Dalam lawatannya, mantan Bupati Polman itu menamakan diri mereka sebagai paslon AIM PAS yang merupakan singkatan dari nama keduanya (Andi Ibrahim Masdar Partner Asnuddin Sokong). AIM menjadi paslon […]

  • Berburu Takjil di Mamuju

    Warga Mamuju ‘War Takjil’ di Yos Sudarso

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Memasuki hari ke 6 bulan puasa 1446 Hijriah/2025 Masehi, puluhan kedai Takjil berdiri di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka  menjual ragam jajanan berbuka puasa. Para pedagang terlihat menjajakan jualan seperti, gorengan, kue basah, es buah, dan pisang ijo, hingga berbagai takjil khas Ramadan. Arus lalu lintas di […]

  • Syamsuddin Idris

    Syamsuddin Idris Tokoh Pendiri Sulbar Wafat

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 408
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Kabar duka datang dari salah satu tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsuddin Idris. Syamsuddin Idris wafat di Rumah Sakit (RS) Pratama Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (25/03/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris turut menyambangi rumah duka. Juru bicara Pemprov Sulbar, […]

  • Bimtek PPK KPU Mamuju

    KPU Mamuju Gelar Bimtek Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap Untuk PPK dan PPS

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan bimbingan teknis perhitungan, rekapitulasi dan penggunaan menggunakan aplikasi di Hotel Grand Mutiara, Mamuju, pada 18-19 Desember 2023. Dalam Bimtek itu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dihadirkan untuk menerima bimbingan simulasi pemungutan suara. Menurut Komisioner KPU Mamuju, Divisi Hukum dan Pengawasan, […]

  • Dermaga Sandeq Cafe Mamuju

    Dibangun di Kawasan Arteri, Dermaga Sandeq Cafe Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dermaga Sandeq Nusantara Cafe yang baru saja di buka dengan mega di Jl. Arteri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai tuai sorotan dari publik. Terbaru Forum Pemuda Manakarra (Forpema) angkat bicara, pada Selasa, (18/2/2025). Ketua Forpema, Muh. Robby, menilai keberadaan Dermaga Sander Cafe itu mengganggu keberadaan lalu lintas sebab dibangun di akses jalan […]

  • Waktu Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP GMNI, Muh Rizky

    GMNI Kritik Implementasi UHC: Tinggi di Data, Lemah di Pelayanan Nyata

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 609
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum sepenuhnya merefleksikan amanat keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam konstitusi. Di tengah klaim keberhasilan pemerintah dengan cakupan kepesertaan JKN yang telah menyentuh sekitar 98 persen penduduk dan peningkatan indeks UHC dari […]

expand_less