Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Anak Buaya di Mamuju Yang Ditemukan Saat Banjir, Ternyata Hewan Peliharaan

Anak Buaya di Mamuju Yang Ditemukan Saat Banjir, Ternyata Hewan Peliharaan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Seekor anak buaya terekam video ditangkap warga di Mamuju saat sedang banjir. Anak hewan reptil itu ditangkap di saluran air, di Jl. Pongtiku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada, Selasa, 13 Agustus 2024 sore.

Usut punya usut, ternyata anak buaya itu hewan peliharaan yang lepas saat air banjir sedang meluap di dalam kota Mamuju.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mamuju mengatakan, buaya berukuran 1 meter itu merupakan peliharaan oleh seorang pegawai Lapas Mamuju bernama Herman yang tinggal disekitar Jl. Pengayoman, kota Mamuju.

“Itu dipelihara di kolam miliknya, pas banjir tadi malam air masuk dan akhirnya buaya itu lepas,” Polhut BKSDA, Busman pada wartawan, Rabu, (14/8/2024).

Saat ini, hewan reptil yang dilindungi itu telah dievakuasi pihak BKSDA Mamuju. Selanjutnya akan dilakukan penanganan.

“Tadi pagi sudah dievakuasi, kami sementara menunggu arahan pimpinan untuk tindak lanjut selanjutnya,” ujar Busman.

Menurut Busman, buaya merupakan hewan yang dilindungi. Sehingga dilarang untuk warga memelihara hewan dengan nama ilmiah Crocodylidae itu.

Larangan memelihara hewan dilindungi itu telah termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tepatnya pada pasal pasal 40 ayat (2).

Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990, pasal 40 ayat (2), tertulis :
“Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000,000,00 (seratus juta rupiah)”

“Hewan yang dilindungi itu tidak bisa dipelihara (sesuai undang-undang Nomor 5 Tahun 1990),” ungkap Busman.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pleno Rekapitiulasi Pilkada Sulbar Alot

    Rekapitulasi Suara Pilkada Sulbar Alot, Selisih Jumlah Pemilih di Pasangkayu Didebat

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 187
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rapat rekapitulasi dan perhitungan hasil perolehan suara Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu,(7/12/2024) malam berlangsung alot. Hal itu setelah saksi Pasangan Calon nomor urut empat, Awaluddin Herkules, mempertanyakan selisih jumlah pemilih di Kabupaten Pasangkayu. Saksi Pasangan Calon PHS-Enny itu menyatakan, mereka menemukan adanya selisih pemilih di empat Desa dan dia Kelurahan di […]

  • Debat Pilkada Mamuju 2024

    Debat Pilkada Mamuju : ADAMI Ingin Perbaikan Infrastuktur, Tina-Yuki Disebut Cuma Klaim Program Gagal

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Debat perdana Pilkada Mamuju berlangsung sengit. Kubu penantang Ado-Damris tampil solid menyerang kubu petahana, Tina-Yuki. Politikus PDIP Sulawesi Barat, Abdul Halim meyakini Paslon nomor urut dua (02), Ado dan Damris, tampil memukau dibanding Paslon nomor satu (01) Tina – Yuki. Alasannya, penyampaian Ado-Damris atau ADAMI lebih matang karena mampu membaca persoalan Mamuju […]

  • Sekda Sulbar, Junda Maulana

    Sekda Sulbar Cek Kesiapan OPD Hasil Restrukturisasi, Bapenda Dinilai Belum Siap

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, turun langsung mengecek kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil restrukturisasi, Senin (5/1/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD dapat berjalan sesuai rencana dan langsung beroperasi pada awal tahun 2026, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Dalam pengecekan tersebut, Junda Maulana […]

  • Sukriadi Amil Tannipalu

    Kuli’

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Penulis : Sarman Sahuding (Wartawan Utama) Otoritas pimpinan baru Partai Nasdem Sulawesi Barat telah menarik garis batas demarkasi politik Pilkada region Mamuju : tak ada kader partai yang maju walau calon wakil bupati sekalipun. Dengan pernyataan punggawa baru Nasdem sekaligus menjelaskan tak penting menakar jumlah kursi di parlemen Mamuju. Berapa pun raihan kursi di DPRD […]

  • Suku Pedalaman Halmahera

    Viral Video Suku Pedalaman Halmahera Datangi Pekerja Tambang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga orang yang diduga suku pedalaman di hutan Halmahera Utara mendatangi sebuah aktivis tambang di wilayah itu. Menurut sebuah akun yang memposting hal video itu, mereka diduga Suku Togutil. Video itu viral setelah sejumlah orang yang diduga karyawan tambang memposting video pendek di Facebook […]

  • Laka Lantas Mahasiswi di Kalukku

    Seorang Mahasiswi Tewas Terlindas Bus di Jalan Poros Kalukku Mamuju

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jl. Trans Sulawesi di Galung Lemo, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (20/10/2023) sore. Dalam kecelakaan di Kalukku itu, satu orang perempuan bernama Nur Aisyah Putri (23) tewas ditempat, setelah dilindas mobil bus. Kapolsek Kalukku, IPTU Judtson Betteng, mengatakan kejadian naas itu […]

expand_less