Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pria di Ulumanda Dianiaya Cuma Karena Tanyakan Kepindahan Anaknya Sekolah

Pria di Ulumanda Dianiaya Cuma Karena Tanyakan Kepindahan Anaknya Sekolah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Seorang pria bernama Aras, warga Dusun Batananto, Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, mendatangi kantor Polisi, dan melaporkan dugaan kekerasan penganiayaan yang baru saja dialaminya oleh terduga pelaku berinisial RS. Pada, Rabu, (32/7/2024) siang.

Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, Ahmada Udin,S.H bersama Partner Marzuki, S.H, Kliennya saat ini mengalami kesakitan dibagian pinggan dan wajah. Hal itu setelah Aras menerima pukulan bertubi-tubi dari terduga pelaku RS.

Ahmad Udin mengatakan, kliennya tiba-tiba mendapat pukulan dan tendangan dari terduga pelaku RS saat keluar dari pintu Masjid setelah melaksanakan sholat magrib berjamaah.

Akibat pukulan itu, Aras langsung jatuh tersungkur dan menyebabkan korban mengalami luka memar dibagian wajah. Setelah kejadian itu korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Malunda.

“Pinggul klien kami memar kena tendangan kungfu dari terduga dan bagian mukanya juga. Kemudian luka memar dan wajahnya langsung mendapat perawatan dari medis terdekat,” kata penasehat hukum korban.

Atas kejadian yang dialami di Ulumanda itu, korban bersama kuasa hukumnya langsung melayangkan laporan polisi melalui SPKT Polres Majene.

“Atas apa yang dialami klien kami termasuk bukti-bukti kami laporkan terduga pelaku di Polres Majene. Tentu kami berharap, ada rasa keadilan terhadap klien kami saat kami layangkan laporan Polisi tadi siang,” lanjut Ahmad.

Terkait motif penyerangan pada korban, Ahmad Udin menduga, terkait dengan masalah pribadi. Dimana kliennya Aras, pernah minta tolong kepada pelaku RS untuk membantu perpindahan sekolah anaknya dari Gowa ke Aralle Mamasa.

Namun kata Ahmad Udin, permintaan kliennya pun disetujui oleh terduga pelaku RS dengan syarat harus membayar uang senilai Rp 3 juta kepada RS. Namun setelah perjanjian itu, RS tidak kunjung mengurus perpindahan anak korban, padahal uang Rp 3 juta telah disanggupi.

Setelah terus-menerus ditanyai korban soal kejelasan kepindahan dan uang yang telah disetor, pelaku RS kemudian melayangkan pukulan pada korban.

“Mereka ini satu desa, namun ada persoalan persoalan pribadi. Kami menduga persoalan itu anaknya klein kami mau pindah ke Aralle yang diurus terduga pelaku, namun tidak kunjung dibantu. Karena kemungkinan sudah emosi ditanya-tanya akhirnya pelaku gelap mata melakukan penganiayaan kepada klien kami,“ tutup Ahmad Udin.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Magang Fresh Graduate Sulbar

    Pemprov Sulbar Buka 100 Kuota Magang Fresh Graduate

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menggelar seleksi Program Magang Nasional bagi Fresh Graduate. Program itu diikuti ratusan lulusan sarjana dan diploma dari berbagai daerah di Sulbar. Untuk wilayah Sulbar, sesi wawancara terhadap para peserta telah dilaksanakan pada 17–18 Oktober […]

  • Debat Pilkada Sulbar 2024

    Ini Tata Tertib Debat Kandidat Pilkada Sulbar 2024

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Berikut ini tata terbit (Tatip) dalam Debat Kandidat Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. yang rencananya akan di langsung di Gedung Gadis, Polewali Mandar (Polman), pada 30 Oktober 2024. Sesuai jadwal debat ini akan berlangsung mulai Pukul 20.00 WITA-Selesai. Debat publik Pilkada Sulbar ini menyusun tema Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kelestarian Lingkungan. Tema […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • Adinda Putri Pawan

    Sukses Tembus 16 Besar, Adinda Putri Pawan Finalis Tertinggi Kedua di Ajang Puteri Indonesia 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 4Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2025 yang berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, mencatat sejarah baru bagi Provinsi Sulawesi Barat. Untuk pertama kalinya, perwakilan daerah tersebut, Adinda Putri Pawan, berhasil masuk dalam Top 16 besar nasional melalui jalur pilihan juri, mengungguli puluhan finalis lainnya dari 34 provinsi. Adinda Putri Pawan merupakan Aparatur […]

  • Sepakbola Sulbar Lolos PON 2024

    Ukir Sejarah, Tim Sepakbola Putra Sulbar Lolos ke PON 2024 Dengan Juara Grup

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 365
    • 2Komentar

    BALIKPAPAN, mekora.id – Tim Sepakbola Putra Sulawesi Barat (Sulbar) lolos ke partai puncak Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara 2024. Hasil itu merupakan prestasi pertama kalinya sejak Sulbar mengikuti gelaran kualifikasi PON. Bertanding di Balikpapan, Kalimantan Timur, Tim Sepakbola Sulbar dibawa asuhan manajer Abdul Halim, sukses merebut puncak klasemen dengan meraih 5 Poin. […]

  • Ketua KSBSI Sulbar, Muhammad Rafi

    Jelang May Day, KSBSI Sebut Sulbar Punya 3 Masalah Sistem Pengupahan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jelang peringatan hari buruh (May Day) 1 Mei 2024, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Sulawesi Barat (Sulbar), menyebut sejumlah permasalahan masih membelit. Terutama pada sistem pengupahan di Sulbar. Ketua K-SBSI Sulbar, Muhammad Rafi mengatakan, saat ini pengupahan dengan standar UMP yang diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Sulbar baru di […]

expand_less