Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Segel Kantor Desa, Warga Tanambuah Sebut Kades Korupsi Hingga Salah Gunakan Jabatan

Segel Kantor Desa, Warga Tanambuah Sebut Kades Korupsi Hingga Salah Gunakan Jabatan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sekira 200 orang masyarakat di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berunjuk rasa dan menyegel Kantor Desa, Kamis (18/4/2024).

Menurut Koordinator Aksi, Firka, hal itu dilakukan buntut kekecewaan warga atas kepemimpinan Kepala Desa, Muh. Nasrullah, semenjak menjabat dua tahun silam.

Firka menyebut, sejak Kepala Desa menjabat, berbagai permasalahan bermunculan, termasuk dugaan penyelewengan dana desa sejak 2022 dan 2023.

Selain itu, Kepala Desa juga diduga menyalahgunakan jabatan dengan tidak melakukan pelayanan administrasi dengan baik kepada warganya. Kata Firka, Kepala Desa juga dituding melakukan diskriminasi pembangunan di Desa, serta tidak

“Tidak transparansinya dalam penggunaan dana desa yang terindikasi praktek korupsi, ketidakadilan dalam pembagian program-program pembangunan serta pelayanan sosial dasar masyarakat diabaikan, belum lagi tabiat Kepala Desa Tanambuah yang senang gonta ganti perangkat desa, sebagai strategi menilap gaji perangkat desa yang diberhentikan,” kata Firka.

Untuk itu, mereka menuntut Kepala Desa mundur dari jabatan dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera memproses dugaan praktik korupsi yang dilakukan Kepala Desa.

“Lebih dari 95 % warga desa tanambuah merasa sedang tidak ber-Desa, tentu kondisi diatas bukan tuduhan tanpa dasar sehingga kami masyarakat desa tanambuah sudah muak dan marah,” tutur Firka.

Berikut tuntutan dan pernyataan sikap Warga Desa Tanambuah :

1. Tidak transparansi dalam pengelolaan DD dan ADD kepada Masyarakat dan terindikasi besar terjadinya praktek Korupsi / penyalahgunaan Anggaran.
2. Adanya Indikasi Markup Anggaran pada pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2022 dan tahun 2023.
3. Adanya pemotongan dan tidak diberikannya 100% hak masyarakat  seperti pada Program BLT, Program ketahanan pangan dan Bantuan sosial lainnya
4. Penyelenggara Pemerintahan Desa sewenang-wenang menabrak segala aturan dan tanpa mempertimbangkan aspirasi dan pelibatan dari masyarakat.
5. Penyalahgunaan Kewenangan dengan mencabut hak masyarakat dalam mengakses Pendidikan ( menutup paksa sekolah PAUD ) dan  akses kesehatan ( mencabut paksa BPJS masyarakat )
6. Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan menjalankan program yang tidak prioritas dan terkesan memperkaya diri.
7. Praktek Maladministrasi diluar kewenangan kepala desa dengan mengeluarkan surat dan pernyataan pemecatan kepada Nakes Desa, Anggota BPD dan Aparat Desa.

Tuntutan warga Desa Tanambuah Kepala Desa :

1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Mamuju, merampungkan proses Audit Realisasi APBDesTanambuah Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 yang didalamnya terindikasi penyalahgunaan Anggaran yang cukup Masif dan adanya Rekayasa dalam LPJ APBDes.
2. Mendesak Tipikor Polresta Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju segera melakukan Tindakan Hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
3. Mendesak Bupati Mamuju untuk memberhentikan Muh. Nasrullah sebagai Kepala Desa Tanambuah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Safari Ramadan

    Gubernur Sulbar Siap Gelontorkan Anggaran 20 Miliar Untuk Turunkan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (JSM), menggelar safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Ikhsan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan itu, keduanya melaksanakan salat Isya dan tarawih bersama jamaah serta berdialog mengenai tantangan pembangunan di Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar menegaskan […]

  • WNA Korea di Pasangkayu Sulbar

    WNA Korsel Ditangkap Gakkum di Sulbar, Terancam 10 Tahun Penjara atas Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pria berinisal YKY (72) itu, dietapkan sebagai tersangka oleh Gakkum atas tudingan menjadi pemodal atas dugaan pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Pasangkayu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan […]

  • Ekspor Pasir Laut

    Putusan MA : Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi termasuk pasir Laut . Lewat Putusan Nomor 5/P/HUM/2025, MA menilai bahwa pasal-pasal utama dalam PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan), khususnya Pasal 56, yang mengatur tanggung jawab negara dalam […]

  • Beasiswa GMNI

    Dorong Kader Naik Kelas, DPP GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa Profesi Advokat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi meluncurkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para kadernya. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan FHP Law School. Peluncuran itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad […]

  • Kepala Dinas Kesehatan Sulbar

    Mirip DBD dan Leptospirosis, Dinkes Sulbar Ingatkan Bahaya Virus Hanta

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penyebaran virus Hanta di sejumlah wilayah Indonesia mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Kesehatan RI mencatat setidaknya delapan kasus virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) telah ditemukan. Meski belum ditemukan kasus di Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, […]

  • Koperasi Merah Putih Sulbar

    Realisasi 49 Persen, Sulbar Urutan 4 Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengejar target pembentukan koperasi merah putih. Target itu telah menunjukkan komitmen Gubernur dan Wakilm Gubernur Sulbar dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, khususnya yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program strategis yang tengah didorong ialah pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah […]

expand_less