Rapat Rekapitulasi di Sulbar Alot, Pleno Kabupaten Mamuju Tengah Dipending
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 4 Mar 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat Provinsi di KPU Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat provinsi di Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung alot kalah rekapitulasi dari Kabupaten Mamuju Tengah banyak diinterupsi oleh Bawaslu Sulbar dan saksi partai.
Dalam rapat rekapitulasi itu, Mamuju Tengah jadi kabupaten keempat yang dibahas. Perdebatan pun terjadi ketika komisioner dari KPU Kabupaten Mamuju Tengah selesai membacakan hasil plenonya. Dimana terdapat sejumlah perbaikan data pemilih yang dituangkan dalam catatan kejadian khusus.
Bawaslu Sulbar minta KPU Mamuju Tengah merinci perbaikan data pemilih yang disampaikan, sebab menurut Bawaslu data catatan khusus pemilih yang disampaikan KPU Mamuju Tengah bersifat gelondongan.
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan menyebut, perbaikan data yang pemilih yang disampaikan KPU Mamuju Tengah harusnya melampirkan perbaikan di TPS mana dan Kecamatan mana yang dilakukan perbaikan dalam catatan khusus itu.
“Meskipun telah diperbaiki pada level pleno kabupaten, tetapi kami membutuhkan detailnya. Dari mana pemilih itu digeser dari TPS mana yang terjadi kesalahan, sehingga di Bawaslu detail terhadap perubahan-perubahan tersebut,” kata Muhammad Subhan.
Dari banyaknya catatan khusus yang disampaikan KPU Mamuju Tengah, Bawaslu Sulbar mencatat setidaknya ada perubahan data pemilih yang signifikan. Salah satunya di Kecamatan Topoyo yang mengalami pergeseran dari 25.030 menjadi 25.085 pemilih.
“Kami mendapatkan ada data pemilih yang dilakukan perbaikan, tetapi jumlahnya lumayan banyak. Misalnya di Kecamatan Topoyo awalnya data pemilih 25.030, kemudian setelah diubah menjadi 25.085. artinya ada perubahan sebanyak 55 pemilih,” ungkap Muhammad Subhan.
Sementara Saksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mansyah menyampaikan, jika kejadian khusus memang harusnya disampaikan secara terperinci. Hal itu menyusul sejumlah kejadian yang dialami oleh PAN saat rekapitulasi tingkat Kecamatan di Mamuju.
“Hingga saat ini kami belum melihat kejadian khusus misalnya saat saksi kami diusir di rekapitulasi kecamatan di Tobadak. Harusnya itu jadi catatan khusus yang dimasukkan, tetapi saya tidak melihat itu dibahas,” kata Mansyah.
Perdebatan yang semakin alot, membuat KPU Sulbar melakukan pending untuk Pleno Kabupaten Kabupaten Mamuju Tengah. KPU Mamuju Tengah diberi waktu hingga besok Selasa 05 Maret 2024 untuk melengkapi data yang disepakati.
“Untuk pembahasan Kabupaten Mamuju Tengah dipending hingga besok,” kata Pimpinan Sidang, Komisioner KPU Sulbar, Elmansyah.
KPU Sulbar selanjutnya dijadwalkan melakukan pleno untuk Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada malam ini Senin 04 Maret 2024, di Aula Hotel Srikandi Mamuju.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
