Pemprov Sulbar Bayar TPP ASN 05 Februari Mendatang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat pembahasan TPP ASN Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berencana segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kerjanya.
Langkah tersebut telah dibahas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Kamis (01/02/2024).
Menurut Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, belakangan ini TPP menjadi sorotan publik, untuk itu Pemprov Sulbar akan segera merampungkannya dengan segera melakukan pembayaran pada 05 Februari ini.
“Pemprov Sulbar terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, sejalan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” tutupnya.
Sementara Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menjelaskan, kinerja OPD pada Tahun 2023 berdampak pada perhitungan TPP berdasarkan prestasi kerja yang telah dicapai terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Capaian Realisasi Anggaran Tahun 2023.
“Jadi perhitungan setiap OPD nantinya akan berdea-beda dengan mengacu pada prestasi kerja yang telah dicapai pada penilaian SAKIP, RB, SPBE dan capaian realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023,” ujar Murdanil.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
