Live TikTok Saat Jam Kerja, 3 ASN Pemprov Sulbar Dihujat Netizen
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

ASN Pemprov Sulbar Live TikTok.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi sorotan publik setelah video mereka melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja viral di media sosial, Selasa (5/5/2026).
Ketiga ASN tersebut diketahui berasal dari Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulbar. Video mereka bahkan telah beredar luas dan diunggah ulang oleh sejumlah akun influencer nasional dengan jutaan pengikut.
Dalam video yang beredar, ketiganya tampak berinteraksi dengan warganet, termasuk menanggapi komentar yang mempertanyakan aktivitas mereka saat jam kerja. Salah satu ASN bahkan menyebut sebagian akun pengkritik sebagai akun palsu yang iri.
“Kebanyakan akun fake semua, cuma nyinyir karena iri,” ucap salah satu ASN dalam siaran tersebut.
Padahal, aktivitas ASN melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja dilarang berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Surat Edaran MenpanRB Nomor SE/16/M.PANRB/2021.
Dalam aturan tersebut, perilaku seperti itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan etika profesi.
Diketahui, ketiga ASN tersebut bertugas sebagai resepsionis di Dispoparekraf Sulbar dan dua diantaranya PNS dan satu PPPK paruh waktu.
Kepala Dinas Dispoparekraf Sulbar, Andi Bau Akram Dai, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
“Sudah saya tegur secara lisan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar