Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Simalakama Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Gubernur Sulbar : Bisa Lumpuhkan APBD Daerah

Simalakama Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Gubernur Sulbar : Bisa Lumpuhkan APBD Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) terus menuai sorotan kepala daerah, termasuk di Sulawesi Barat (Sulbar).

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menilai kebijakan yang mulai berlaku pada 2027 itu berpotensi mengganggu stabilitas APBD hingga melumpuhkan jalannya pemerintahan daerah.

“Kita disumpah melaksanakan undang-undang. Kalau dilanggar, sanksinya berat. Nomor penetapan APBD tidak akan terbit, tidak ada transfer ke daerah. Artinya, tidak ada belanja, kantor bisa tutup,” ujarnya dalam wawancara khusus. Senin, (13/4/2026)

Ruang Penyesuaian Terbatas

Ketentuan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menekan porsi belanja pegawai hingga di bawah 30 persen. Namun, Suhardi menyebut kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi target itu tanpa risiko besar.

Ia menilai opsi pengurangan belanja pegawai hampir tidak realistis. Komponen seperti gaji PPPK dan jaminan kesehatan pegawai dinilai tidak bisa dipangkas secara signifikan.

“Kalau kita kurangi belanja PPPK atau BPJS, dampaknya besar. Tapi secara persentase tetap tidak cukup menurunkan angka ke 30 persen,” kata Suhardi Duka.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai bukan solusi cepat. Menurutnya, langkah seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan berpotensi memicu penolakan masyarakat.

Opsi Berat

Dalam situasi terdesak, sejumlah opsi ekstrem sempat mencuat, mulai dari penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kemungkinan pengurangan atau pemberhentian PPPK.

Namun, Suhardi menegaskan opsi tersebut bukan solusi ideal, melainkan upaya menarik perhatian pemerintah pusat.

“Saya sengaja menyuarakan itu supaya ada atensi. Bukan karena kita tidak mampu membayar, tapi karena terhambat di persentase,” ujarnya.

Belanja Jadi Titik Kritis

Menurut Suhardi, persoalan utama terletak pada klasifikasi belanja yang ditetapkan pemerintah pusat. Sejumlah komponen seperti TPP, belanja PPPK, dan BPJS masih masuk dalam kategori belanja pegawai.

Padahal, jika nomenklatur tersebut diubah, batas 30 persen dinilai bisa lebih mudah dicapai tanpa harus mengurangi hak pegawai.

“Uangnya ada, tapi tidak bisa digeser karena nomenklatur. Ini kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kemendagri,” katanya.

Seluruh Daerah di Sulbar Terdampak

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat yang rata-rata sudah melampaui ambang batas 30 persen.

Sementara itu, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sulbar tercatat berada di angka 31,08 persen.

“Semua kepala daerah mengeluhkan hal yang sama. Ini bukan soal efisiensi, tapi soal formula,” tegas Suhardi.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati mengusulkan tiga langkah kepada pemerintah pusat, yakni penundaan pemberlakuan aturan, perubahan nomenklatur belanja, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Tanpa kebijakan tersebut, Pemprov Sulbar diperkirakan harus memangkas sekitar Rp220 miliar belanja pegawai untuk memenuhi batas 30 persen pada 2027.

“Ini situasi yang tidak mudah. Kita berharap sebelum APBD 2027 dibahas, sudah ada solusi dari pusat,” pungkasnya.

Berikut data belanja pegawai tiap Kabupaten di Sulbar :

  • Mamuju: 35,80 persen
  • Majene: 44,13 persen
  • Polewali Mandar: 43,51 persen
  • Mamasa: 39,46 persen
  • Pasangkayu: 40,50 persen
  • Mamuju Tengah: 38,76 persen
  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vivhia penenun cilik Mamasa

    Tangan Mungil Vivhia, Penenun Cilik Perawat Warisan Leluhur di Mamasa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Vivhia, seorang penenun gadis cilik berumur 7 tahun dari Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, duduk tenang di atas lantai papan rumah panggungnya. Ia meraih serangkain benang berwarna merah dan kuning. Dengan seutas perkakas dari kayu Vivhia menyulam sebuah tenun khas dari Mamasa. Disaat anak-anak se-usianya gandrung bermain gadget, gadis […]

  • Mobil Dinas Mercy Polman

    Mobil Dinas Mercedez Rp 2,5 Miliar Milik Pemkab Polman Bakal Dilelang

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 326
    • 1Komentar

    POLEWALI, mekora.id – Pasca tuai sorotan, mobil dinas Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic AMG Line seharga Rp 2,5 miliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) bakal dilelang. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, usai mengunjungi Pemkab Polman. “Jadi segera dilakukan lelang ini aset karena penggunaan sudah tidak tepat […]

  • Kopi Mamasa diekspor ke Malaysia

    Lulus Uji Lab, Kopi Mamasa Siap Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 120 kilogram biji kopi Mamasa jenis robusta dan arabika dinyatakan lulus uji lab. Kopi itu siap untuk diekspor berbarengan dengan pelayaran perdana di Pelabuhan Tanjung Silopo, Polman menuju Malaysia. Pejabat Karantina Sulawesi Barat, Instiarni mengatakan, kelayakan biji kopi milik eksportir lokal Yakob. Kini lulus uji setelah melalui proses pemeriksaan menggunakan mikroskop […]

  • Balap liar di Arteri Mamuju

    Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Balap liar di Jalan Arteri, kota Mamuju, dibubarkan polisi. sebanyak 4 motor diamankan Polresta Mamuju, Kamis (02/3/2023) sore. Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin mengungkap, balap liar di Jl. Arteri tersebut kerap kali meresahkan masyarakat yang dilakukan mayoritas anak dibawah umur. “Dari beberapa unit kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya […]

  • Rakerwil PPNI Sulbar

    Rakerwil PPNI, Kadinkes Sulbar Tegaskan Perawat Ujung Tombak Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menegaskan pentingnya peran perawat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan melalui kehadiran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulbar pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Sulbar. Rakerwil PPNI Sulbar digelar di […]

  • Jenazah Pelaku pembunuhan istri di Mamuju

    Begini Kronologi Kematian Pelaku Pembunuhan Istri di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – BD (47), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, di Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat, Rabu dini hari, 4 Juni 2025. Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (3 Juni), ketika seorang perempuan (36) ditemukan tak bernyawa di rumahnya. Polisi yang […]

expand_less