Rakorda BKKBN Sulbar 2026, Stunting dan Pernikahan Dini Ditarget Turun Signifikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penandatanganan Pakta Integritas BKKBN Sulbar dan enam Pemkab se-Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana 2026 di Mamuju, Kamis, (12/3/2026).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Rakornas yang digelar pada Februari 2026 di Jakarta sekaligus forum untuk menyinergikan kebijakan pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di Sulawesi Barat.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa transformasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga kini berfokus pada tiga pilar utama, yakni sebagai policy driver, data provision, dan integrator.
Menurutnya, sebagai policy driver kementerian berperan mendorong kebijakan nasional yang berpihak pada kesejahteraan keluarga. Sementara pada aspek data provision, pembangunan keluarga berbasis pada satu data keluarga sebagai dasar intervensi program. Adapun sebagai integrator, kementerian menghubungkan berbagai sektor untuk memperkuat program berbasis keluarga.
Dalam forum tersebut, BKKBN Sulbar juga memaparkan sejumlah tantangan kependudukan yang masih dihadapi daerah. Salah satunya adalah tingginya angka stunting yang mencapai 35,4 persen, menempatkan provinsi ini di peringkat ketiga tertinggi secara nasional.
Selain itu, angka pernikahan anak di Sulbar tercatat sebesar 11,25 persen atau berada di peringkat keempat nasional. Tantangan lain terlihat dari masih adanya 36.952 keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem atau sekitar 203.802 jiwa.
“Masalah pendidikan juga menjadi perhatian, dengan angka anak tidak sekolah mencapai 22,80 persen atau sekitar 64.548 anak. Di sisi lain, fenomena fatherless atau kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak tercatat berada pada angka 23,6 persen,” ujar Rezky Murwanto.
Rakorda tersebut juga menyoroti kondisi kependudukan Sulawesi Barat yang telah memasuki periode bonus demografi sejak 2022 dan diperkirakan berlangsung hingga 2034. Pada periode ini, jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif sehingga rasio ketergantungan berada di bawah 50 persen.
- Penulis: mekora.id





Saluran Whatsapp
Google News



Saat ini belum ada komentar