Kawan Gibran di Sulbar Muncul dan Deklarasi Sebagai Cawapres
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah orang dari Kawan Gibran di Sulbar mendeklarasikan dukungan sebagai Cawapres 2024.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang santer maju Cawapres dalam Pilpres 2024 makin nampak.
Terbaru muncul dukungan dan deklarasi di Mamuju, Sulawesi Barat, yang mendukung Gibran maju sebagai Cawapres 2024.
Deklarasi Gibran di Mamuju ini dilakukan oleh sejumlah pemuda menggelar mimbar bebas di lapangan Ahmad Kirang, Kota Mamuju, Sabtu (14/10/2023) sore.
Mereka menamakan diri “Kawan Gibran” membentangkan spanduk yang bertuliskan “Launching dan Deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024”.
Koordinator Wilayah Kawan Gibran Sulawesi Barat, Iswar, mengatakan Walikota Solo itu merupakan perwakilan pemuda dan siap untuk membawa Indonesia maju.
Iswar menyebut, peran pemuda dalam kontestasi Pilpres 2024 penting untuk diwujudkan melalui Walikota Solo itu.
“Sudah banyak sejarah dunia menorehkan catatan keterlibatan pemuda dalam setiap momentum dan mempunyai efek besar terhadap perubahan dunia. Itulah yang kita canangkan di Republik kita, sosok pemuda yang kami yakini dapat menjadi representasi adalah Mas Gibran Rakabuming Raka,” kata Iswar.
- Pendukung Gibran di Sulbar membubuhkan tanda tangan di spanduk bergambar Gibra For Cawapres 2024.
Menurut Iswar, deklarasi mengusung Gibran sebagai Cawapres 2024 bukan atas label sebagai anak Presiden. Melainkan gaya kepemimpinannya dinilai Iswar mampu menyentuh rakyat hingga ke akar rumput.
“Mas Gibran telah mencontohkan beberapa sikap kepemimpinan santun dan dekat dengan masyarakat dalam memimpin kota Solo. di awal kepemimpinannya, Ia mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dan itulah yang dibutuhkan Indonesia saat ini,” ujar Iswar.
Seperti diketahui saat ini masih bergulir gugutan tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden di Mahkama Konstitusi (MK).
Putusan MK baru akan di umumkan pada 16 Oktober mendatang, sedangkan pendaftaran Capres dan Cawapres 5 hari lagi akan dibuka pada 19 Oktober mendatang.
Hal ini tentu jadi tantangan khusus bagi Gibran yang menyandang diri sebagai anak Presiden yang dinilai publik membuka politik dinasti.
Menanggapi itu, Koordinator Kawan Gibran Sulbar, Iswar, mengatakan yakin gugatan di MK akan dikabulkan.
“Kami yakin putusan itu akan dikabulkan MK,” tutur Iswar.
Dalam deklarasi dan dukungan itu, kawan Gibran Sulawesi Barat menyebut setidaknya ada 5 poin yang menjadi dasar mereka melakukan deklarasikan anak sulung Jokowi itu, yakni :
1. Pemuda adalah salah satu instrumen penting dalam kemajuan negara.
2. Pemuda perlu ikut serta dalam kontestasi kepemimpinan negeri.
3. Mendukung Gibran Rakabuming Raka yang merupakan tokoh representatif milenial sebagai Cawapres RI.
4. Siap memenangkan Gibran Rakabuming Raka dalam Kontestasi Pemilu 2024 sebagai Cawapres.
5. Meminta MK mengabulkan gugatan syarat batas umur sebagai bagian keikutsertaan dan andil pemuda dalam kontestasi kepemimpinan bangsa.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
